asarpua.com

DPRD Kota Medan Usulkan Segera Dibentuk Pansus Aset Pemko Medan

Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan. (Foto. Asarpua.com/dokumen)

ASARPUA.com – Medan – Rapat Banggar Finalisasi Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, diduga panas! Hampir keseluruhan Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung di Banggar, baik Ketua dan Wakil Ketua tidak menduga hasil finalisasi dari keseluruhan OPD tidak sesuai ekspektasi.

Diketahui sebelumnya APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis di Balaikota, Oktober Tahun 2024, menyampaikan hingga 16 Oktober 2024, Surplus APBD Kota Medan tahun anggaran 2024 sebesar Rp.326,46 miliar dari realisasi pajak daerah yang diperoleh Pemko Medan Tahun Anggaran 2024 sehingga hal itu mengalami pertumbuhan yang cukup baik. Tercatat tumbuh sebesar 16,48%. Artinya, dari Rp1,6 triliun Tahun Anggaran 2023 naik menjadi Rp2 triliun di Tahun Anggaran 2024.

Usai rapat finalisasi, Ketua DPRD Kota Medan menjelaskan terkait alot dan panasnya situasi rapat finalisasi pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024, sehingga memunculkan ide mengusulkan untuk dibentuknya Panitia Khusus (Pansus).

“Rapat belum putus, dengar saja besok di Paripurna apa hasilnya, sekarang belum bisa disimpulkan,” terang Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, H. Rajudin Sagala, terkait rapat finalisasi pembahasan laporan pertanggunggungjawaban APBD Tahun 2024 mengungkapkan, ada usulan untuk membentuk Pansus Aset Pemko Medan.

“Dalam rapat finalisasi pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 ini, kita mengusulkan untuk dibentuk Pansus Aset Pemko Medan, dan ini masih usulan, apakah itu terbukti, kita lihat besok di rapat paripurna,” terang Rajudin Sagala.

Rajudin Sagala juga mengurai terkait pertanyaan, mengapa finalisasi laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 OPD begitu rendah, minim dan di luar dari angka angka yang seharusnya, dimana diketahui bahwa APBD Kota Medan surplus dan kemana dananya mengalir?

“Memang APBD Kota Medan Tahun 2024 surplus, namun yang terkuak di rapat finalisasi ternyata minus dan sangat tendah, dan hal ini dimungkinkan karena adanya efisiensi dan bayar hutang,” tukasnya.

Dalam efisiensi, ujar Rajudin, Kota Medan sudah mengalami pengurangan anggaran dari tahun 2024 hingga sekarang dan itu salah satu penyebabnya, juga bayar hutang, namun hutang apa, Rajudin tidak menjelaskannya secara detail. (Asarpua)

Related News

Sekda dan Rombongan di Penang, Lakukan Upaya Perlindungan TKW Asal Sumut

Redaksi

Polmed Wisuda 2.094 Mahasiswa Angkatan Ke-34

Redaksi

Titiek Sugiharti Tinjau Lomba UP2K dan Cerdas Cermat di Jambore 2025

Redaksi