asarpua.com

Pemprovsu Imbau Masyarakat Manfaatkan LAPOR untuk Sampaikan Pengaduan dan Aspirasi

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) M Armand Effendy Pohan. (Foto. Dok/Diksu)

ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengimbau masyarakat manfaatkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) melalui www.lapor.go.id. Di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur (Wabup) Surya, Pemprovsu ingin terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) M Armand Effendy Pohan di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (23/04/2025).

Menurut Effendy Pohan pengaduan dan aspirasi dari publik sangat penting untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung suksesnya pencapaian visi-misi daerah yaitu “Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara (Sumut) yang Unggul, Maju dan Berkelanjutan”.

Effendy Pohan mengatakan, melalui aplikasi LAPOR, laporan dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan langsung kepada pihak yang berwenang. LAPOR merupakan saluran pengaduanĀ  Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terhubung dengan 34 kementerian, 34 Pemprov, 396 Pemkab, 94 Pemkot dan 100 lembaga.

ā€œIni merupakan salah satu layanan yang cukup efektif agar siapa saja dapat menyampaikan pengaduan maupun aspirasinya secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik,ā€ kata Effendy Pohan.

Ditambahkannya, masyarakat perlu memaksimalkan layanan ini agar kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat bisa terus meningkat. Selain itu, melalui layanan ini diharapkan partisipasi masyarakatĀ  dapat lebih ditingkatkan.

Selama tahun 2024, ada 199 laporan terverifikasi yang ditujukan kepada Pemprov Sumut di SP4N Lapor di tahun 2024. Sebanyak 143 (sekitar 73%) laporan telah dielesaikan di tahun 2024, sisanya akan diselesaikan ditahun berikutnya.

Disampaikan juga, ada 60 unit kerja yang ada di Pemprov Sumut, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Seluruh laporan yang terverifikasi akan diteruskan oleh OPD atau BUMD terkait.

ā€œKita terus berupaya untuk menyelesaikan setiap laporan yang masuk, kita terus memonitor ini untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,ā€ kata Effendy Pohan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Porman Mahulae juga mengatakan, akan terus berupaya meningkatkan sosialisasi layanan SP4N Lapor. Dia menjelaskan dalam SP4N-LAPOR masyarakat dapat memanfaatkan fitur ā€˜Anonim’ agar identitasnya tidak diketahui oleh terlapor dan masyarakat umum.

Dijelaskannya, seluruh isi laporan tidak dapat dilihatĀ  oleh publik, dan pelapor akan mendapatkan tracking Id berupa nomor unik, yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan.

ā€œLayanan ini cukup efektif, apalagi pemerintah pusat dan juga Pak Gubernur Bobby Nasution juga sangat peduli dengan aduan masyarakat, sehingga kita akan terus monitor laporan SP4N-Lapor, meneruskannya ke OPD atau badan terkait untuk segera diselesaikan,ā€ kata Porman Mahulae. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Bobby Nasution: Generasi Muda Harus Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

Redaksi

Hadiri Pemilu Run 2019, Sabrina : Camkanlah Jangan Golput

Redaksi

Angkutan Nataru Sukses, Persentase Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut TurunĀ 

Redaksi