asarpua.com

Walikota Medan Sidak Makanan Dan Minuman Kadaluarsa

asarpua.com, Medan – Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S  MSi melakukan sidak  dengan mendatangi dua pusat perbelanjaan modern di Kota Medan, Senin (04/06/2018).  Selain untuk melihat ketersediaan bahan pokok jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, sidak itu dilakukan guna memastikan makanan dan minuman yang dijual  tidak kadaluarsan dan layak konsumsi.

Adapun kedua pusat perbelanjaan modern yang didatangi Walikota yakni Transmart Carrefour  dan Barastagi Manhattan Mall, keduanya berlokasi di Jalan Gatot Subroto Medan. Sidak yang dilakukan itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Walikota jelang Lebaran guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Walikota didampingi Kapolresta Medan Kombes  Pol  Dadang Hartanto, Kasdim 0201/BS, Asisten Ekbang Qamarul Fatah, Kadis Perdagangan Syarif Armansyah Lubis, Kadis Kesehatan Usma Polita, Kepala Badan Ketahanan Pangan Muslim Harahap, Sekretaris Satpol PP Rahmat A Harahap, Kabag Perekonomian Nasib, Kabag Humasy Ridho Nasution dan sejumlah unsur OPD terkait Pemko Medan.

Dalam kesempatan itu Walikota menemukan sejumlah makanan yang sudah melampaui batas  kadaluarsa (expired) dari kedua pusat perbelanjaan modern tersebut. Di samping itu juga ditemukan beberapa makanan yang masa kadaluarsa tinggal beberapa hari lagi. Menurut pihak kedua pusat perbelanjaan itu, makanan yang kadaluarsa itu barang promosi.

Atas temuan tersebut, Walikota langsung menginstruksikan kepada OPD terkait untuk terus memantau dan melakukan pengawasan secara ketat. Wali Kota tidak mau makanan dan minuman kadaluarsa itu sampai dibeli masyarakat karena sudah tidak layak konsumsi. “Jadi segera lakukan pemeriksaan secara ketat makanan dan minuman yang dijual di supermarket maupun mini market! Saya tidak mau masyarakat sampai membelinya!” kata Walikota.

Selain memerintahkan  makanan  dan minuman yang sudah kadaluarsa, termasuk yang mendekati tanggal expired  untuk ditarik, Wali Kota selanjutnya dengan tegas minta kepada manajemen supermarket maupun mini market agar tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa, begitu juga dengan makanan dan minuman yang kemasannya telah rusak.

“Apabila ada supermarket maupun mini market yang kedapatan menjual makanan dan minuman kadaluarsa tersebut, Pemko Medan langsung memberi sanksi tegas. Untuk itu saya ingatkan kepada seluruh manajemen supermarket dan mini market agar tidak mencobanya,” tegasnya.

Selanjutnya guna menghindari  membeli makanan dan minuman kadaluarsa, Wali Kota berpesan agar hati-hati ketika membelinya. Selain memastikan kemasannya tidak rusak, masyarakat juga dimintanya untuk memperhatikan dengan seksama  tanggal expired makanan maupun minuman yang dijual tersebut.

“Teliti lebih dulu sebelum membeli, jangan lantaran harga makanan maupun minuman yang ditawarkan relatif sangat murah langsung tergiur membelinya.  Utamakanlah kesehatan, sebab lebih baik mencegah dari pada mengobati,” kata dia. (as-01).

 

Related News

Walikota Apresiasi Pelatihan Membatik BNN Provsu

Redaksi

Walikota Medan Lantik 97 Pejabat III dan IV

Redaksi

Walikota Medan Dukung Pelatihan KPPS

Redaksi