EkbisHeadlineMedanUmum

Walikota Medan Rico Waas Pantau 111 Rumah Tidak Layak Huni yang Sedang Direhabilitasi

7
×

Walikota Medan Rico Waas Pantau 111 Rumah Tidak Layak Huni yang Sedang Direhabilitasi

Sebarkan artikel ini
Walikota Medan Rico Waas saat meninjau langsung pengerjaan empat unit RTLH di Jalan Air Bersih Gang Amal Bakti dan Jalan Rela, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Senin (05/10/2026) petang. Dalam peninjauan itu, Rico Waas didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Airin. (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Sebanyak 111 dari 213 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran program rehabilitasi di Kota Medan saat ini sedang dikerjakan. Hal ini disampaikan Walikota Medan Rico Waas saat meninjau langsung pengerjaan empat unit RTLH di Jalan Air Bersih Gang Amal Bakti dan Jalan Rela, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Senin (05/10/2026) petang. Dalam peninjauan itu, Rico Waas didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Airin.

Rico Waas mengatakan, setiap unit RTLH ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 40 hingga 45 hari. Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan rehabilitasi berjalan sesuai target.

Menurut Rico Waas, rehabilitasi RTLH juga berkaitan dengan penguatan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Karena itu, kader Posyandu diminta ikut membantu menemukan rumah-rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan.

“Kami juga berpesan kepada kader Posyandu untuk mencari ataupun mendapatkan informasi di mana rumah-rumah yang tidak layak huni itu bisa direkomendasikan untuk dibenahi,” kata Rico Waas.

Saat meninjau dua lokasi tersebut, Rico Waas menemukan sejumlah pekerjaan yang masih perlu dituntaskan, seperti saluran air yang belum selesai dan pengecatan yang masih dalam proses pengeringan.

“Ini masih ada beberapa yang perlu diatensikan, termasuk saluran air yang masih belum selesai, cat-cat yang juga masih belum kering. Itu perlu diatensikan supaya bisa segera selesai,” ujarnya.

Secara umum, Rico Waas menilai hasil rehabilitasi cukup baik. Namun, pada beberapa rumah yang pembangunannya menyambung dengan bangunan lama, masih terdapat bagian yang perlu dirapikan.

“Kalau bisa begitu serah terima, memang sudah rumah layak huni yang sudah bersih, sudah bagus. Jangan disisakan puing-puing,” katanya.

Rico Waas meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) memastikan pekerjaan dituntaskan hingga rumah benar-benar siap dihuni. Kebersihan dan kerapian rumah serta lingkungan sekitar, menurutnya, juga menjadi bagian dari pelayanan.

Dalam peninjauan itu, Rico Waas juga menerima keluhan mengenai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari salah satu keluarga penerima RTLH. Keluarga tersebut tercatat berada pada desil 6, meski sebelumnya tinggal di rumah yang tidak layak huni.

Rico Waas kemudian meminta camat melakukan verifikasi ulang terhadap data keluarga tersebut. Kondisi rumah dan keadaan ekonomi keluarga dinilai perlu kembali dicocokkan dengan data desil yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan. (Asarpua)