ASARPUA.COM – Medan – Walikota Medan Dzulmi Eldin mengukuhkan 45 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Pendopo Rumah Dinas Walikota Jalan Sudirman Medan, Rabu (15/08/2018). Mereka yang akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Benteng Medan, Jumat (17/08/2018).
Sebelum dikukuhkan, seluruh anggota Paskibraka lebih dulu mengucapkan ikrar dihadapan Wali Kota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan diantaranya Dandim 0201/BS Letkol Inf Yuda Rismansyah, Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH, Danyon Marhanlan I Belawan Letkol Mar James Munthe, Kadispora Kota Medan Marah Husin Lubis SH serta para orang tua anggota Paskibraka yang dikukuhkan.
Dalam arahannya, Walikota menyampaikan rasa bangganya terhadap 45 Paskibraka yang merupakan hasil seleksi dari perwakilan seluruh SMA di Kota Medan. Dia menilai, anggota Paskibraka ini merupakan generasi muda Kota Medan yang cerdas, berkarakter serta tangguh sehingga dapat diandalkan untuk dikukuhkan menjadi anggota Paskibraka Kota Medan.
Menjadi anggota Paskibraka, ungkap Walikota, tidaklah mudah dan harus melewati berbagai seleksi dan pengujian. Sebab, tugas yang akan diemban nantinya juga tidak mudah. Apalagi jika mengaca dengan sejarah dulu, mengibarkan bendera Merah Putih hingga puncak tiang harus mengorbankan puluhan ribu nyawa manusia.
Sementara itu Kadispora Kota Medan Marah Husin Lubis SH menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah melakukan seleksi terhadap 800 siswa dari seluruh SMA/MA di Kota Medan. Setelah dilakukan beberapa kali seleksi hasil kerjasama dengan pihak Dandim 0201/BS dan Yonkav 6/Serbu, akhirnya terpilih 45 orang yang dipercayakan menjadi Paskibraka Kota Medan tahun 2018. (as-01)