asarpua.com

Walikota Medan Perintahkan Dishub Tertibkan Parkir Liar 

ASARPUA.COM – Medan – Walikota Medan Dzulmi Eldin memerintahkan Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat untuk segera menertibkan seluruh  parkir liar maupun berlapis yang ada di Kota Medan. Sebab, kehadiran parkir-parkir tersebut  selama ini menjadi salah biang pemicu terjadinya kemacetan di ibukota provinsi Sumatera Utara.

Instruksi disampaikan Walikota ketika memimpin rapat dengan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan dan camat se-Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Walikota Jalan Sudirman Medan, Selasa (28/06/2018). Rapat ini turut dihadiri Wakil Walikota Akhyar Nasution Kepala Bappeda Wirya Al Rahman dan Asisten Ekbang Qamarul Fatah.

Dikatakan Walikota, kondisi parkir liar maupun berlapis di Kota Medan sudah cukup parah sehingga harus  ditertibkan. Tidak hanya di ruang milik jalan (rumija), trotoar maupun jalur pedestrian juga dijadikan sebagai lokasi parkir. Selain memicu kemacetan, estetika kota  pun ikut terganggu.

Oleh karenanya, tegas Walikota, Dinas Perhubungan (Dishub) secepatnya melakukan penertiban. “Saya minta seluruh parkir liar dan berlapis yang ada di Kota Medan ditertibkan, termasuk parkir depan sekolah yang selama ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan!” tegas Walikota.

Agar penertiban berlangsung efektif, Walikota minta kepada Kadishub untuk mengerahkan seluruh personelnya. Sebab, tidak sedikit lokasi parkir liar maupun berlapis yang ada di Kota Medan. “Apabila masih tidak mampu, segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian, terutama Satlantas Polrestabes Medan.  Saya tidak mau melihat ada parkir liar maupun berlapis di kota yang kita cintai bersama ini!” tandasnya.

Selain masalah parkir liar dan berlapis, Walikota juga menyoroti infrastruktur jalan rusak untuk secepatnya diperbaiki. Sebab, kerusakan itu ikut menyulut terjadinya kemacetan karena laju kenderaan senantiasa melambat ketika melewati  jalan yang rusak tersebut. Pelambatan itu akhirnya berdampak dengan kemacetan.

Untuk mengatasinya, tegas Walikota, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan segera memperbaiki seluruh jalan kota rusak yang ada. Apabila kerusakannya cukup parah, perbaikan dilakukan dengan melakukan pengaspalan (hotmix) maupun pembetonan. Sedangkan  kerusakan yang tidak parah dilakukan dengan patching (menambal). Hanya saja bilang Walikota mengingatkan, patching harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga jalan rusak yang di-patching nyaman dilalui masyarakat pengguna jalan.

Kemudian Walikota minta Satpol PP, PD Pasar dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di seputaran pasar tradisionil. Selain menimbulkan kesemrawutan, kehadiran PK5 yang berjualan di rumija membuat kemacetan. Usai dilakukan penertiban, Wali Kota minta petugas Satpol PP, lurah, kepala lingkungan serta berkoordinasi dengan petugas polsek setempat untuk melakukan penjagaan agar PK5 tidak dapat berjualan di seputaran pasar tradisionil kembali.

“Apabila saya temukan ada yang minta imbalan dari masyarakat yang membutuhkan layanan, langsung saya ambil tindakan tegas. Sebab, kita telah diberi pemerintah gaji maupun tunjangan lainnya. Jadi berilah pelayanan terbaik kepada masyarakat  dengan penuh keikhlasan,” pungkasnya. (as-01)

Related News

Walikota Dzikir Bersama di Masjid Nurul Huda Marelan

Redaksi

Di Hadapan DPRD Medan Walikota Sampaikan Upaya Pemko Pertahankan Predikat Opini WTP

Redaksi

Walikota Medan Minta Camat dan Lurah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrim

Redaksi