asarpua.com

TPP “Disunat” Ratusan ASN RSUD Pirngadi Ngadu ke DPRD Medan

ASARPUA.com – Medan – Merasa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sesuai dengan peraturan alias “disunat”. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD Dr Pirngadi Medan melakukan aksi demo ke Kantor Walikota Medan dan ke Gedung DPRD Medan, Senin (21/1/2019).

Mereka protes lantaran nilai TPP yang mereka terima hanya Rp 1,7 juta. Dalam aksinya, massa menuntut mendapatkan TPP berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) No 44 Tahun 2017 tentang TPP seluruh ASN Pemko Medan sesuai pasal 6. Sebab, pengakuan pegawai, mereka biasanya menerima TPP Rp 2,4 juta sebulan. Namun sejak pertengahan 2017, mereka hanya memperoleh Rp 1,7 juta.

“Kami minta agar ditinjau kembali Perwal No 44 Tahun 2017 tentang TPP Pasal 6 Ayat 9,” kata massa.Perwal tersebut menyebutkan, bahwasanya khusus pegawai ASN di lingkungan Dinas Kesehatan dan rumah sakit milik pemerintah daerah yang telah mendapatkan jasa pelayanan hanya diberikan TPP ASN berdasarkan disiplin kerja, TPP ASN berdasarkan beban kerja dan TPP ASN berdasarkan pertimbangan objektif lainnya.

Selain itu, massa juga meminta agar kesejahteraan TPP mereka disetarakan dengan SKPD lainnya. Massa juga menyatakan, lebih baik dihapuskan jasa BPJS kepada ASN di RSU Dr Pirngadi, sebab tidak ada transparansi pembagian jasa pelayanan.Di DPRD Medan, massa yang dikoordinir Nasri M Malia yang merupakan perawat di rumah sakit tersebut akhirnya diterima anggota Komisi B DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan.

Kepada anggota dewan, kembali perwakilan massa mengeluhkan peraturan walikota Perwal No 44 Tahun 2017 tentang TPP seluruh ASN Pemko Medan mendapatkan TPP penuh sesuai pasal 6 ayat 9.Menanggapi hal tersebut Wong Chun Sen berjanji akan menindaklanjuti keluhan dan permasalahan yang dihadapi ASN tersebut serta akan mempertanyakannya ke manajemen rumah sakit.

“Terkait honor BPJS yang belum dibayar tiga bulan akan disikapi, menyangkut kesejahteraan para ASN akan dipertanyakan ke Dirut Pirngadi. Selain itu, minggu depan Komisi B juga akan memanggil Dirut RS Pirngadi untuk mendengar penjelasannya,” tegas Wong.

Di kesempatan itu, para ASN juga minta tolong kepada Wong Chun Sen untuk mempertanyakan kepada manajemen apa alasan jasa medis mereka sampai saat ini belum dibayar selama setahun, tepatnya tahun 2018. Padahal, perbulannya hanya Rp 20 hingga Rp 50 ribu rupiah. (as-01)