HeadlineMedanUmum

Tiga Stasiun AQMS Aktif 24 Jam, Kualitas Udara Medan Terpantau Baik

6
×

Tiga Stasiun AQMS Aktif 24 Jam, Kualitas Udara Medan Terpantau Baik

Sebarkan artikel ini
Kualitas udara di Kota Medan terus dipantau melalui tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang beroperasi selama 24 jam. Berdasarkan pemantauan Selasa (22/09/2026), kualitas udara di sejumlah wilayah Medan berada pada kategori Baik hingga Sedang. (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Kualitas udara di Kota Medan terus dipantau melalui tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang beroperasi selama 24 jam. Berdasarkan pemantauan Selasa (22/09/2026), kualitas udara di sejumlah wilayah Medan berada pada kategori Baik hingga Sedang.

Kepala DLH Kota Medan Melvi Marlabayana mengatakan tiga stasiun pemantauan tersebut berada di Kecamatan Medan Johor, Medan Deli, dan Medan Sunggal. Data dari seluruh stasiun terhubung dengan situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup sehingga dapat diakses masyarakat secara real-time melalui www.ispu.kemenlh.go.id

“Stasiun pemantauan ini beroperasi nonstop selama 24 jam untuk memantau kualitas udara,” ujar Melvi saat diwawancarai melalui sambungan ponsel, Selasa (22/09/2026) malam.

Dari hasil pemantauan, stasiun di Medan Johor mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada kategori Baik. Sementara itu, hasil pemantauan di Medan Deli dan Medan Sunggal berada pada rentang Baik hingga Sedang.

“Data kualitas udara ini bisa diakses masyarakat secara terbuka dan diperbarui secara langsung,” katanya.

Melvi menjelaskan, pemantauan dilakukan terhadap sejumlah parameter pencemar udara. Salah satunya partikulat, yakni partikel berukuran sangat kecil yang terdapat di udara. PM2,5 merupakan partikel berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat masuk hingga ke paru-paru. Sedangkan PM10 berdiameter 10 mikrometer atau lebih kecil dan umumnya masuk ke saluran pernapasan.

“Kami berharap informasi ini bisa menjadi panduan bagi masyarakat sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan,” ucapnya.

Dalam sistem ISPU, kualitas udara dibagi menjadi lima kategori. Nilai 1–50 masuk kategori Baik, 51–100 Sedang, 101–200 Tidak Sehat, 201–300 Sangat Tidak Sehat, dan di atas 301 Berbahaya.

Kategori Baik menunjukkan kualitas udara sangat baik dan tidak memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Kategori Sedang masih dapat diterima bagi kesehatan masyarakat, sedangkan kategori di atasnya menunjukkan peningkatan risiko kesehatan yang perlu menjadi perhatian. (Asarpua)