ASARPUA.com – Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu memperoleh indeks 2,94 predikat baik dengan menempati peringkat ke-5 se-Sumatera Utara (Sumut) dalam hal Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Perolehan itu melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 13 Tahun 2024 tentang hasil evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Demikian disampaikan Asisten I Setdakab Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga saat menjadi pembina apel gabungan pegawai di halaman Kantor BKPP, Senin (05/02/2024).
“Setiap OPD wajib berkoordinasi dengan dinas komunikasi dan informatika agar website dan aplikasi dapat berkesinambungan dan aman dari peretasan,” imbaunya.
Selain itu, ia juga berpesan kepada seluruh peserta apel agar lebih bijak menggunakan media sosial.
“Setiap informasi yang diperoleh harus dilakukan saring sebelum sharing,” pesannya.
Apel gabungan dimaksud juga diikuti para Kepala OPD Pemkab Labuhanbatu, pejabat eselon 3 dan 4, jabatan fungsional. (Asarpua)
Reporter : Martin Tarigan