asarpua.com

Sempat Tertunda, Logistik Pemilu 2019 Kepulauan Batu Nisel Akhirnya Diberangkatkan

ASARPUA.com – Nias Selatan – Sempat tertunda beberapa jam karena masih ada kotak suara yang belum diisi, pendistribusian Logistik Pemilu 2019 untuk 6 Kecamatan di Kepulauan Batu Kabupaten Nias Selatan akhirnya diberangkatkan pada Sabtu, (13/04/2019) siang. Seyogyanya, pendistribusian logistik itu sebelumnya dijadwalkan kian pada pukul 00.00 WIB Sabtu, (13/04/2019) dini hari.

Pantauan sejumlah wartawan di gudang logistik Pemilu 2019 di Jalan Imam Bonjol Kabupaten Nias Selatan, Sabtu, (13/04/2019) mulai dari sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.30, terlihat logistik Pemilu 2019 untuk 6 Kecamatan  tersebut masih ada sebagian kotak suara sedang proses pelansiran dari gudang menggunakan dump truk menuju Kapal KM Pelita Setia yang sudah di sewa oleh pihak KPUD.

Selain itu, terlihat juga pihak Bawaslu Kabupaten Nias Selatan ikut melakukan pengawasan pendistribusian logistik. Selain Bawaslu, tampak juga sejumlah aparat Polres Nias Selatan turut melakukan pengawalan terhadap pendistribusian logistik itu hingga ke Kepulauan.

Usai logistik Pemilu tersebut diangkut semua ke atas kapal, KM Pelita Setia sebagai pengangkut logistik kemudian, langsung berangkat menuju Kepulauan, sekitar pukul 12.48.00 WIB, Sabtu, (13/04/2019) siang.

Ketua KPUD Nisel Edward Duha kepada sejumlah wartawan mengatakan, tertundanya pendistribusian logistik untuk 6 Kecamatan di Kepulauan itu lantaran masih ada sebagian kotak suara yang belum terisi. “Jadi, setelah sebagian kotak suara itu diisi baru bisa diberangkatkan ke Kepulauan,”sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, logistik Pemilu yang diberangkatkan itu diperuntukan untuk 6 Kecamatan di Kepulauan Batu yakni Kecamatan Hibala, Kecamatan PP Batu, Kecamatan Tanah Masa, Kecamatan PP Batu Barat, Kecamatan PP Batu Utara dan Kecamatan PP Batu Timur. Sementara untuk logistik Kecamatan Simuk Kepulauan Batu juga akan didistribusikan pada hari yang bersamaan.

Logistik yang di distribusikan itu yakni kotak suara, surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, DPT, bilik suara, C1, serta alat kelengkapan Pemilu lainnya. (as-hal)

Related News

DPRD Medan Pertanyakan Fungsi Dinas Perdagangan Soal Kelangkaan Masker

Redaksi

Bupati Sergai Sampaikan Nota Pengantar RP-APBD 2020

Redaksi

Pemkab Sergai Gelar Rakor  Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Redaksi