asarpua.com

Sekdaprovsu Minta Masalah Perizinan Usaha Segera Dituntaskan

ASARPUA.COM – Medan – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj Sabrina MSi meminta agar masalah pengintegrasian perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS) segera dituntaskan. Apabila belum bisa diintegarasikan sepenuhnya, minimal diusahakan hingga para pelaku usaha memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kalau tidak segera kita selesaikan, maka perekonomian di Sumut bisa mandek,” ujar Sabrina saat memimpin Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di ruang rapat Ferdinan Lumban Tobing, Lantai 8 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (23/08/2018).

Sistem OSS yang diluncurkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution pada bulan Juli lalu memperlihatkan banyak kendala dalam proses pengaplikasian di lapangan. Salah satunya, tidak bisa melakukan proses perizinan secara keseluruhan. Hanya sampai pada tahap pemberian NIB.

Menanggapi hal tersebut, Sabrina selaku Ketua Satgas merekomendasikan agar sistem OSS dijalankan hingga tahap NIB saja. Kemudian untuk izin usaha diproses menggunakan prosedur lama dan berpayung pada peraturan-peraturan yang ada.

Selain menyurati pusat, Tim Satgas juga diminta untuk berkordinasi dan berkomunikasi dengan provinsi lain terkait penyelesaiaan pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik ini.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Satgas sekaligus Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provsu Ir Arief S Trinugroho MT menyampaikan agar dinas-dinas yang telah menerima Surat Edaran dari Kementerian terkait mengenai teknis pengaplikasian OSS untuk bertumpu pada Surat Edaran.

OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan melalui elektronik.  (as-01)