asarpua.com

Sekda Kota Medan Lantik 27 Pejabat Struktural

Kantor Walikota Medan. (Foto. Asarpua.com/dokumen)

ASARPUA.com – Medan – Sekda Kota Medan Wiriya Al Rahman atas nama Walikota Medan melantik 27 pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemko Medan, (19/07/2019). Seluruh pejabat yang dilantik diharapkan dapat lebih bekerja keras, bekerja tuntas dan bekerja ikhlas dengan penuh inovasi dan kreasi untuk mewujudkan serta meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat. Sebab, hal itu menjadi modal dan sebuah keharusan bagi pemimpin agar memiliki nilai daya saing.

Pelantikan dilakukan di Ruang Rapat III Balai Kota Medan dihadiri Kepala BKD & PSDM, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan. Dalam arahannya membacakan sambutan tertulis Wali Kota, Sekda menegaskan bahwa tanggung jawab pejabat yang baru dilantik saat ini semakin besar.

“Saudara harus menyadari, bahwa semakin tinggi jabatan maka semakin besar pula tanggung jawab yang diemban. Hal tersebut haruslah tertanam dalam diri setiap pejabat yang dipercaya untuk menyandang amanah yang telah dititipkan pada saudara. Ini menjadi komitmen serta sumpah yang harus dijalankan dengan penuh kejujuran dan keikhlasan,” kata Sekda.

Kemudian Sekda menekankan, seluruh pejabat harus bekerja dan bertindak sesuai aturan yang berlaku bagi seorang abdi negara sekaligus abdi masyarakat. ‘’Bekerja, berlaku dan bertindaklah sesuai aturan yang berlaku karena segala perbuatan kelak akan dipertanggung jawabkan di hadapan Tuhan,’’ ingatnya.

Sekda selanjutnya mengingatkan, agar seluruh pejabat tetap fokus pada target dan pencapaian kerja. Apalagi sampai terusik pada hal-hal yang berada di luar dari tupoksi pekerjaan. Sebab, tujuan akhir adalah bekerja dengan sebaik mungkin sehingga hasil pekerjaan tersebut dapat bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan Kota Medan di masa mendatang.(as-01)

Related News

Bupati Sergai Sampaikan Nota Pengantar RP-APBD 2020

Redaksi

Pemkab Asahan Gelar Buka Puasa Bersama

Redaksi

Pemkab Karo Sebut 12 Tahun Bagi Pelaku Karhutla, Jika Himbauan Dianggap Sepele 

Redaksi