EkbisHeadlineMedanUmum

Rico Waas Dukung Kampung Nelayan Merah Putih, Masa Depan Nelayan Medan Jadi Perhatian

6
×

Rico Waas Dukung Kampung Nelayan Merah Putih, Masa Depan Nelayan Medan Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Dukungan itu ditegaskan Rico saat melakukan Groundbreaking pembangunan KNMP di Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (06/10/2026). (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan Rico  Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan masa depan para nelayan. Dukungan itu ditegaskan Rico saat melakukan Groundbreaking pembangunan KNMP di Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (06/10/2026).

Selain Groundbreaking pembangunan KNMP, dalam kegiatan tersebut dilaksanakan juga penyerahan secara simbolis kartu asuransi BPJS Ketenagakerjaan serta penyaluran bantuan cadangan pangan beras kepada ribuan nelayan di Lapangan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Medan, Kelurahan Nelayan Indah.

Dengan Groundbreaking KNMP ini, Rico Waas mengapresiasi perhatian besar Pemerintah Pusat terhadap kehidupan nelayan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan sarana, risiko pekerjaan yang tinggi hingga persoalan nilai jual hasil tangkapan.

Menurut Rico Waas, Kampung Nelayan Merah Putih bukan sekadar pembangunan kawasan, tetapi menjadi langkah untuk membangun sistem kehidupan dan perekonomian nelayan yang lebih baik.

“Kami di Pemerintah Kota Medan memastikan akan mendukung penuh Kampung Nelayan Merah Putih ini agar bisa berjalan dengan baik karena ini untuk menyejahterakan para nelayan kita,” ujar Rico Waas dihadapan yang hadir diantaranya Jaksa Utama Pratama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Alamsyah, unsur Forkopimda Kajari Belawan, Yusuf Darma Putra, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto dan Kadis Ketapang Pertanian dan Perikanan Ahmad Untung Lubis serta segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dijelaskan Rico Waas, KNMP dirancang sebagai kawasan terpadu yang dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, mulai dari dermaga tambat labuh, fasilitas rantai dingin (cold storage), akses jalan, hingga pelatihan bagi para nelayan.

Berbagai fasilitas tersebut diharapkan mampu mendorong hilirisasi hasil tangkapan sehingga nelayan tidak lagi hanya menjual hasil laut dengan harga rendah.

“Kita menginginkan para nelayan tidak lagi berada pada posisi rentan dengan hasil pendapatan yang pas-pasan. Melalui pembangunan sarana dan sistem perdagangan perikanan yang terintegrasi di Kampung Nelayan Merah Putih ini, nilai tambah produk perikanan dapat meningkat sehingga keuntungan kembali secara optimal kepada nelayan,” katanya.

Rico Waas berharap kehadiran KNMP dapat menjadi awal perubahan bagi kehidupan nelayan di Kota Medan. Selain meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi hasil tangkapan, kawasan tersebut diharapkan mampu memberikan edukasi kepada nelayan mengenai pengelolaan dan perdagangan hasil laut secara lebih terintegrasi.

“Setelah jadinya Kampung Nelayan ini, benar-benar para nelayan bisa teredukasi bagaimana kehidupan berdagangnya, bisa terintegrasi dengan baik, sehingga hasil-hasil dari laut ini bisa terdistribusi dengan baik, lebih melimpah dan tentunya keuntungannya akan kembali kepada para nelayan,” ungkap Rico Waas.

Terkait perlindungan nelayan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Rico Waas mengungkapkan, pada 2025 Pemko Medan menganggarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 nelayan. Jumlah tersebut meningkat menjadi 2.000 penerima pada 2026. Bahkan, Pemko Medan menargetkan jumlah penerima kembali bertambah menjadi 3.000 nelayan pada tahun depan.

“Dari sekitar 9.000 nelayan yang ada di Kota Medan, mudah-mudahan penerimanya terus kita tingkatkan,” ungkapnya.

Rico menegaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting mengingat profesi nelayan memiliki risiko tinggi karena berhadapan langsung dengan kondisi alam. Ia mengaku beberapa kali menyaksikan langsung penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia. (Asarpua)