asarpua.com

Rektor UINSU Silaturahmi dengan Kejatisu

Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Prof. Dr. Hj. Nurhayati bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Idianto di Ruang Kerja Kejatisu, Jalan A. H Nasution, Medan, Kamis (02/05/2024) yang bertepatan dengan peringatan hari Pendidikan Nasional. (Foto. Asarpua.com/handover)

ASARPUA.com – Medan – Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Prof. Dr. Hj. Nurhayati bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Idianto di Ruang Kerja Kejatisu, Jalan A. H Nasution, Medan, Kamis (02/05/2024) yang bertepatan dengan peringatan hari Pendidikan Nasional.

Secara bersamaan pertemuan tersebut juga bertepatan dengan hari ulang tahun Kajatisu, sehingga diiringi ucapan doa kebahagiaan, kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan tugas sehari-hari, baik pribadi maupun keluarga, agar selalu dalam lindungan Allah Swt.

Terlihat dalam rombongan Rektor UINSU, Wakil Rektor II Dr. Abrar M. Dawud Faza, MA, Kepala Biro AAKK Drs. Ibnu Sa’dan, M.Pd, Dekan FST Dr. Zulham, M.Hum, dan Kabag Umum Ahmad Basid Lubis, MM.

Pertemuan silaturrahmi yang kebetulan masih di bulan Syawal ini terasa seperti suasana halal bihalal, baik rektor maupun Kajati terlihat saling bermaafan dan mengungkapkan pengalaman batin masing-masing yang penuh kebahagiaan.

Kajatisu pun menyambut hangat atas kehadiran Rektor UINSU, sehingga pembicaraan dan diskusi lebih satu jam itu mengalir secara spontan dan dinamis, serta tak luput pula Kajatisu mengisahkan riwayat hidupnya, terutama mengenai dinamika tugas-tugas yang emban selama dalam kedinasan di kejaksaan.

Kepada rektor, Kajatisu menyampaikan agar senantiasa menjaga niat baik (itikad baik) dan menghindari niat buruk (mens rea) khususnya dalam pengelolaan kampus. Ia juga menyarankan untuk membuka diri melalui pendampingan program dan pelatihan hukum terhadap UINSU guna mencapai misi Good University Governance (GUG).

Tidak hanya itu, Kajatisu juga menyarankan kepada rektor agar lebih fokus mendapatkan pendampingan dan pelatihan.

“Keberadaan jaksa sebagai pengacara negara dapat dimanfaatkan oleh UINSU untuk melaksanakan berbagai kepentingan hukum, ini adalah tugas kejaksaan sebagai lembaga negara dalam melaksanakannya membantu semua pihak yang membutuhkan,” ujar Kajatisu.

Menanggapi itu, Prof Nurhayati merasa bersyukur dapat bertemu secara langsung dengan Kajatisu, karena diberikan arahan dan bimbingan untuk mengelola UINSU agar ke depannya lebih baik lagi, tentunya dengan berkoordinasi bersama Kejatisu.

“Pengalaman tugas beliau (Kajatisu) yang begitu lama dengan segala dinamikanya sangat menarik. Beliau adalah sosok pemimpin yang ulet dan tegas, sehingga berhasil memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah lebih dari 3 tahun,” sebut Prof. Nurhayati.

Kepada wartawan, Prof. Nurhayati menyampaikan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU), untuk menyatukan persepsi dan langkah-langkah dalam hal pelatihan dan pendampingan hukum, serta kolaborasi UINSU dan Kejatisu dalam pengembangan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Seperti peningkatan SDM, sumber kuliah umum, pelatihan mental, magang dan lainnya, sehingga kegiatan pengembangan UINSU Medan dapat lebih baik dan berkembang.

“Semoga UINSU Medan yang sudah berusia lebih dari 50 tahun ini mendapatkan tempat terbaik di hati masyarakat dan diridhoi Allah Swt,” harap Prof. Nurhayati.

Prof. Nurhayati juga berterima kasih sekaligus berdoa agar Kajatisu diberikan kesehatan dan selalu dalam lindungan Allah SWT. (Asarpua)

Reporter : Serasi Sembiring

Related News

Ketua PWI Sumut Apresiasi Kejatisu Selamatkan Uang Negara Hingga Rp1,5 Triliun

Redaksi

Kejari Tapteng Ringkus Terpidana Kasus Penipuan CASN Pemkab Sibolga di Medan

Redaksi

Marlambson Carel Williams Jabat Kajari Labuhanbatu