asarpua.com

Ranperda APBD Nisel Tahun 2019 Disahkan Jadi Perda

ASARPUA.com – Nias Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan akhir masing-masing Fraksi, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2019, Rabu (28/11/2018) di Ruang Sidang DPRD Jalan Saonigeho Km. 3 Telukdalam.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Sidi Adil Harita, SSos MA didampingi Wakil Ketua DPRD Yohana Duha dan Elisati Halawa, ST serta dihadiri Bupati Nias Selatan Dr Hliarius Duha SH MH, Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Ir Ikhtiar Duha, MM Anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat dan para undangan lainnya.

Dalam penyampaian pemandangan akhir dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Nias Selatan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2019, semua Fraksi setuju untuk menetapkan Ranperda APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah.

Pada kesempatan itu, Bupati Nias Selatan DR Hilarius Duha, SH MH mengatakan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2019 merupakan bagian dan mekanisme dalam sistem penyelengaraan pemerintahan dalam penyusunan APBD yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan serta Komisi-Komisi DPRD dan OPD mitra kerja atas suksesnya pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2019.

Selanjutnya, Bupati bersama Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD melakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2019. (as-01)

Related News

Pemungutan Suara Lanjutan TPS 02 Harenoro di Lahusa Digelar 26 April

Redaksi

Pj Gubsu dan DPRD Sumut Setujui Penetapan Dua Ranperda Jadi Perda

Redaksi

Penerimaan CPNS Formasi 2018 di Nisel Menunggu Pengumuman Resmi Pusat

Redaksi