script google ads
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHeadlineKriminalLabuhan Batu

Polsek Panai Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Sarang Elang

0
×

Polsek Panai Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Sarang Elang

Sebarkan artikel ini
Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah meringkus seorang terduga pengedar sabu, IM (28), di kawasan Pasar 1, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (30/5/2026) malam. (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah menangkap seorang terduga pengedar sabu berinisial IM (28), di kawasan Pasar 1, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (30/5/2026) malam.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan SH MH, mengatakan dalam pengungkapan tersebut, tim petugas mengamankan satu paket sabu seberat 1,9 gram yang disimpan dalam plastik klip transparan, uang tunai Rp185.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu tanpa pelat nomor polisi.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi Narkoba di kawasan Pasar 1 Desa Tanjung Sarang Elang. Informasi tersebut menyebutkan seorang pria berinisial IM sering berjualan sabu di lokasi tersebut,” kata AKP Amlan kepada sejumlah wartawan, Senin (01/06/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Erik Rianto Hutabarat bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.10 WIB, tim tiba di lokasi dan mendapati 2 pria sedang duduk di dekat pondok dan sepeda motor terparkir di depan mereka.

“Setelah melakukan pengamatan dan memastikan identitas salah satu pria sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan. Namun, satu orang berhasil melarikan diri,” katanya.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti. Pemeriksaan berlanjut ke sepeda motor yang digunakan IM, dan petugas menemukan satu paket sabu dan uang tunai Rp185.000 dari bawah jok sepeda motor IM.

“IM mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang berinisial DN. Saat ini, DN masih dalam penyelidikan. Sedangkan IM beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Panai Tengah, dan segera dilimpahkan ke Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu kepolisian memberantas Narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika, sebagai upaya bersama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Example 300x250