ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di areal perkebunan kelapa sawit daerah pinggir sungai, Dusun IV, Desa Siduadua, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu (31/05/2026).
Pelaku berinisial SP alias Pian (49), seorang wiraswasta yang merupakan warga Dusun II Desa Siduadua.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus mengatakan penangkapan dilakukan setelah Tim Unit Reskrim menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kapolsek lanjut menjelaskan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Ramadhan Hilal melakukan penyelidikan.
“Setelah melakukan pemantauan di lokasi, tim petugas menemukan seorang pria yang sedang berada di area perkebunan sawit dengan gerak-gerik mencurigakan,” kata Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Selasa (01/06/2026).
AKP Citra Barus mengatakan penangkapan dilakukan sekira pukul 19.40 WIB. Saat diamankan, pelaku sedang duduk seorang diri sambil menunggu seseorang yang diduga hendak membeli sabu. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan Pian dan lokasi pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 2 paket plastik klip ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,84 gram. Barang haram itu disimpan dalam topi hitam milik pelaku untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.
Selain sabu, tambah Kapolsek, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu plastik klip besar, timbangan elektrik warna hitam yang diduga digunakan untuk menakar sabu, uang tunai Rp145 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, serta topi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti.
“Saat diinterogasi, Pian mengakui sabu tersebut miliknya yang akan dijual kepada pembeli. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial I, warga Desa Siduadua, yang hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan,” sebutnya.
Terduga pengedar sabu tersebut selanjutnya beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Kualuh Hulu, dan segera diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan















