asarpua.com

Polsek Panai Tengah Gerebek Rumah Kosong Sarang Narkoba di Teluk Sentosa Labuhanbatu

Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panai Tengah saat menggerebek satu rumah kosong yang diduga menjadi sarang Narkoba di komplek pemukiman, Jalan Pasar Batu, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (10/01/2026). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panai Tengah menggerebek satu rumah kosong yang diduga menjadi sarang Narkoba di komplek pemukiman, Jalan Pasar Batu, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (10/01/2026).

Aktivitas orang di rumah yang tak berpenghuni itu selama ini dilaporkan telah meresahkan masyarakat. Rumah papan tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan. Menyikapi laporan itu, personel Reskrim langsung bergerak cepat ke lokasi dan menggerebek rumah yang dilaporkan warga.

“Begitu menerima laporan, petugas Unit Reskrim segera turun ke lapangan dan melakukan penggerebekan rumah yang dicurigai,” kata AKP Amlan kepada sejumlah wartawan, Minggu (11/01/2026).

Menurutnya, langkah cepat ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Panai Tengah merespons setiap informasi masyarakat, sekaligus bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Namun pada penggerebekan tersebut, polisi tidak menemukan pelaku di lokasi. Tetapi dari dalam rumah kosong itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain, 4 lembar plastik klip transparan, 5 mancis, 2 alat isap sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta satu batang pipet berbentuk sekop yang biasa digunakan untuk menyendok serbuk sabu.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH menegaskan kegiatan GSN (Gerebek Sarang Narkoba) akan terus digencarkan sebagai wujud keseriusan Polres Labuhanbatu memutus mata rantai peredaran Narkoba.

Iptu Arwin juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian, dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait Narkoba.

“Dengan kerja sama yang solid antara Polri dengan masyarakat, kami optimistis Labuhanbatu dapat terbebas dari ancaman Narkoba,” Arwin. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Polres Labuhanbatu Raih Juara 2 SPKT Tingkat Poldasu

Tim Patroli Malam Satsamapta Polres Labuhanbatu Amankan Pencuri di Aekpaing

Tindaklanjuti Informasi Viral, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Seitampang

Redaksi