ASARPUA.COM, Nias Selatan – Saat menggelar operasi pekat dalam sepekan terakhir, Petugas Kepolisian Sektor Lolowau Polres Nias Selatan kembali menyita 4 Jerigen minuman keras tuak suling/tuak nifaro denga volume sekitar 140 liter dari berbagai kawasan di Kecamatan Lolowau.
Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lolowau Iptu A. Yunus Siregar ketika di konfirmasi melalui telepon seluler membenarkan pihaknya ada menyita minuman keras tuak suling. “Ya benar, ada 4 jerigen minuman keras jenis tuak suling dengan volume sekitar 140 liter kita sita saat menggelar operasi penyakit masyarakat selama sepekan”, jelasnya.
Minuman keras tuak suling tersebut, sebutnya, disita dari 3 lokasi yang berbeda. “1 jerigen kita sita pada tanggal 4 Juli lalu di jalan Umum Desa Hilikara Kecamatan Lolowau. lalu, pada tanggal 6 Juli 1 jerigen tuak suling kita sita di jalan Umum Desa Hilifadolo dan 2 jerigen terakhir merupakan hasil operasi pekat yang kita gelar pada Sabtu (14/07) dini hari tadi di jalan Umum Desa Hilizaria”, bebernya.
Dia menambahkan, semua barang bukti telah diamankan di Polsek Lolowau, sementara warga yang membawa minuman keras tersebut dipulangkan setelah sebelumnya dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Kita akan terus menggelar Operasi Pekat di wilayah Hukum Polsek Lolowau untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sesuai dengan atensi Kapolres Nias Selatan”, tandas Yunus Siregar. (as-hal)