asarpua.com

Polres Nisel Kirim Tersangka Pembunuh Terimakasih Laia ke Kejari

ASARPUA.com – Nias Selatan – Unit II Satreskrim Polres Nias Selatan, Rabu, (04/03/2020) telah mengirim TH alias Gamo tersangka pembunuhan terhadap Terimakasih Laia ke pihak Kejari Nias Selatan.

Dari keterangan PS Kanit Kanit I Pidum Satreskrim Polres Nisel, Brigpol Anri Sakti Muroswana yang dibagikan lewat WhatsApp Group Humas Polres Nisel, Rabu, (4/3/2020) menerangkan, pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut berdasarkan bukti yang cukup sebagaimana dengan surat Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Nias Selatan Nomor : B-110 / L.2.30 / Eoh.1 / 02 /2020 yang menyatakan bahwa penyidikan hasil perkara pidana tersangka atas nama Tolonasokhi Halawa alias Gamo sudah lengkap (P-21).

Selain itu, pengiriman tersangka dan barang bukti juga, kata dia, sesuai dengan surat Nomor : B / 243 / RES.1.7 / III / 2020 / RESKRIM, tanggal 04 Maret 2020.

“Berdasarkan bukti yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana “Pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 365 dari KUHPidana, terhadap korban  atas nama Terimakasih Laia, maka penyidikan telah selesai (lengkap), dan selanjutnya penyidik melimpahkan tugas dan tanggung jawab proses hukum lanjutan kepada penuntut umum,” ujarnya.

Tersangka dan barang bukti diserahkan  kepada Kasi Pidum Kejari Nisel, Ris Piere Handoko Sigiro dan kepada Kasi Barang Bukti, Erwinta Tarigan sebagai jaksa penuntut umum (JPU).

Penanganan kasus ini juga berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 21 / XI / 2019 / SU / Res-Nisel / Sek-Gomo, tanggal 30 November 2020, dengan Pelapor atas nama Haogonasokhi Laia.

Diketahui, pembunuhan terjadi pada Tanggal 29 November 2019 di Dusun Khou-khou Desa Hiliwaebu Kecamatan Susua, Kabupaten Nias Selatan, saat itersangka TH warga Desa Hilimbaruzo Kecamatan Aramo berpapasan  dengan korban  Terimakasih Laia di japan.

Lalu, tersangka kemudian hendak memperkosa korban sehingga korban memberontak dan berteriak hingga akhirnya tersangka tega membunuh korban.

Turut dalam pengiriman tersangka dan barang bukt yakni, para penyidik pembantu I Pidum Polres Nisel. (as-hal)

Related News

Miliki Sabu, Oknum AD Dicokok Satres Narkoba Polres Nisel

Redaksi

Berkas Lengkap, Polres Nisel Limpahkan Tersangka Judi Togel Ke JPU

Redaksi

Polres Nisel Gelar Pasukan PAM Pilkades Serentak 2019

Redaksi