HeadlineMedanUmum

Rico Waas Kecam Tindakan Kepling yang Terlibat Peredaran Narkoba

2
×

Rico Waas Kecam Tindakan Kepling yang Terlibat Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Walikota Medan Rico Waas. (Foto. Asarpua.com/tania depari)

ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan Rico Waas mengaku sangat kecewa serta mengecam keras tindakan Kepala Lingkungan (Kepling) di Pemkot Medan, yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Rico Waas menyikapi tindakan dua oknum Kepling yang ditangkap pihak kepolisian karena diduga mengedarkan narkotika.

Keduanya masing-masing berinisial AR warga Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Pria berumur 37 tahun itu diciduk atas dugaan peredaran pil ekstasi, pada (15/08/2026). Dari AR, petugas menyita 600 butir pil ekstasi.

Selanjutnya inisial FAP warga Jalan Brigjen Katamso atau Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun. Wanita berumur 41 tahun ini diringkus karena diduga mengedarkan pod getar dan pil ekstasi, pada Sabtu (29/08/2026) sore. Dari FAP polisi menyita barang bukti dua pod getar dan dua butir ekstasi.

“Saya sangat kecewa dan mengecam keras tindakan oknum Kepling yang terlibat peredaran narkotika. Hal seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Pengawasan akan kita tingkatkan ke depannya,” ucap Rico Waas saat diwawancarai wartawan usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Medan, Senin (07/09/2026).

Rico Waas menegaskan, pihaknya akan rutin melakukan pengecekan atau tes narkoba kepada Kepling dan ASN, terutama di wilayah guna mengantisipasi hal serupa. Pengecekan akan dilakukan begitu calon mendaftarkan diri sebagai ASN maupun Kepling.

“Sekali lagi saya tekankan ini harus benar-benar kita diberantas dan benahi. Kita juga sepakat dengan usulan dari DPRD untuk dilakukan tes massal. Namun kapan waktunya tidak bisa kita sampaikan guna mencegah mereka melakukan persiapan,” katanya.

“Saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait supaya pada saat dilakukan tes massal jangan sampai data-datanya (hasilnya) bisa menjadi kabur atau berubah,” tambahnya.

Politisi Partai NasDem itu memastikan bahwa terduga pelaku AR dan FAP tidak lagi menjabat sebagai Kepling di lingkungan mereka. Langkah tegas ini sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya bagi jajaran di lingkungan Pemkot Medan.

“Dua Kepling tersebut pasti dipecat! Dari camat udah bisa langsung pecat mereka,” ucap Rico tegas. (Asarpua)