asarpua.com

Polres Karo Musnahkan Barang Bukti Sabu 9.044 Gram

ASARPUA.com – Tanah Karo- Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 9.044 gram dihalaman Mapolres Karo Jalan Veteran Kabanjahe,Kamis (16/05/2019).

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu dalam sambutannya mengatakan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalah gunaan narkoba ini sifat lebih pada edukasi kepada generasi muda. Terutama para pelajar agar mengerti akibat dan dampak bahaya penyalah gunaan narkoba. Tidak tergoda untuk terlibat dalam tindak pidana penyalah gunaan narkoba.

“Dari barang bukti yang berhasil diungkap Satres Narkoba sebanyak 9.044 gram,kalau dialokasikan digunakan setengah gram saja perorang maka sudah ada 18 ribu korban yang terdampak,” singkat Hutajulu.

Terungkapnya kasus ini pada Minggu (31/03/2019) sekira pukul 1.30 WIB lalu dari jalan Merek -Sidikalang dusun Aek Popo desa Pancurbatu Kecamatan Merek Karo dilakukan penangkapan terhadap tersangka Suparno warga setempat berkut barang dimaksud yang sudah ditanam dibelakang rumahnya.

Dari keterangan tersangka diketahui bahwa dia bukan sendiri tetapi turut terlibat dua orang temannya.

Suparno warga Dumai ditangkap di jalan Mukti gang Muri Kota Dumai Provinsi Riau.  Agus Setiawan alias Wawan diamankan dari Pasar II Naga Jaya I Kelurahan Naga Jaya I Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungu.

Sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara direbus terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Tim Laboratorium Forensik Bareskri Polri cabang Medan.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut Danyon 125 Simbisa, Kasipidum Kejari Karo, Panitra Pengdilan Negeri Kabanjahe, Karutan Kabanjahe, Perwakilan Dinas KesehataN Karo, Perwakilan Muhammaddiyah, NU, MUI dan pelajar dari SMA Negeri I, SMA Negeri II Kabanjahe kuasa hukum ketiga tersangka dan beberapa tokoh masyarakat. (as-joh).

Related News

Walikota Medan Buka Kompetisi Sepakbols

Redaksi

Gubsu Buka Temu PKLU GPIB 2019

Redaksi

286.848 Jiwa Warga Kota Medan Telah Ikuti SP Online

Redaksi