asarpua.com

Polres Asahan Tembak Pengedar Narkoba

ASARPUA.com – Asahan – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah Rumah Kost Jalan Durian Gang Kuini Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Senin (07/01/2019). Tersangka terpaksa ditembak dibagian kakinya, karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Informasi yang diterima di Mapolres Asahan membeberkan, tersangka yang bernisial  TP alias Buyung Air (33), ditangkap petugas Reserse Narkoba Polres Asahan berkat informasi dari masyarakat yang memberitahu bahwa di rumah kost tersebut ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Polisi yang melakukan penyelidikan dan pengintaian, kemudian meringkus pelaku di dalam kamar saat sedang menimbang narkotika jenis sabu-sabu.

“Tersangka diamankan saat sedang menimbang sabu-sabu dengan timbangan elektrik di dalam kamar nya. Barang bukti yang disita dari dalam kamar pelaku yakni 3 bungkusan plastik klip, masing-masing 1 plastik klip ukuran besar berisi sabu, 2 plastik klip ukuran sedang berisi sabu, timbangan elektrik, 3 plastik klip kosong dan satu unit handphone. Total barang bukti sabu-sabu yang disita seberat 32,19 gram,” kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, di dampingi Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Asahan, Selasa (08/01/2019).

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka, sabu-sabu seberat 30 gram tersebut rata-rata habis terjual dalam kurun waktu 3 sampai 4 hari. Tersangka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan baru keluar dari penjara 6 bulan yang lalu.

“Jadi tersangka ini merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kota Kisaran dan akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tegas Faisal.

Kapolres juga menghimbau sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan. “Jangan takut memberikan informasi terkait peredaran narkotika di Kabupaten Asahan. Data pemberi informasi akan kita jaga, rahasiakan dan tidak tertutup kemungkinan akan kita berikan hadiah. Mari sama-sama kita berantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan,” ucapnya. (as-hal)

Related News

Antik Toba 2019, Poldasu Ungkap 572 Kasus Narkoba

Redaksi

Tokoh Agama dan Warga Datangi Polres Rohil Terkait Narkoba

Redaksi

Polres Sergai Tembak Pelaku Kasus Narkotika

Redaksi