asarpua.com

Polres Asahan Tembak 2 Perampok Mobil Modus Rental

ASARPUA.com – Asahan – Tim Satreskrim Polres Asahan bekerja sama dengan Polsek Prapat Janji, berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian mobil dengan modus merental.

Hal ini dikatakan Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kapolsek Prapat Janji, AKP Nasib Manurung, saat memberi keterangan kepada awak media di RSU Kisaran, Senin (27/05/2019).

“Kita berhasil amankan dua orang dari tiga tersangka, dan kita berikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat dibekuk tim di Aek Kanopan,” ujar AKP Ricky Pripurna Atmaja.

Kedua tersangka tersebut, sebutnya, masing-masing Zainal (39) warga Ujung Batu Rokan, Riau dan Suryadi (30) warga Sei Silau Kecamatan Buntu Pane, Asahan. Sementara untuk satu orang tersangka masih DPO.

Ia menjelaskan bahwa Kedua Tersangka melakukan aksinya dengan modus merental mobil tersebut, setelah melakukan rental mobil, tersangka pun mengancam sang sopir dari mobil tersebut ,sehingga sopir tersebut takut dengan ancaman tersangka.

“Kedua tersangka juga merupakan sindikat spesialis rental, dan kita sudah berhasil amankan semuanya juga barang bukti Mobil Avanza Putih,” tutur Ricky.

Akibat dari perbuatan mereka itu, terpaksa mereka menikamti lebaran di jeruji besi dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Pihak Kepolisian juga menghimbau kepada para pemilik rental mobil agar memasang alat pelacak (GPS) di mobil masing-masing sehingga mudah terdeteksi jika terjadi hal tidak di inginkan. (as-hal)

Related News

Hasyim Minta Pemko Data Seluruh Warga Miskin di Medan

Redaksi

Bupati Lantik Johan Sinaga Jadi Kadis PU Pemkab Sergai

Redaksi

Resmikan Mural di Stadion Teladan Medan

Redaksi