asarpua.com

Poldasu Tidak Keluarkan SKCK Kepada Pelaku Geng Motor

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Whisnu Hermawan Februanto. (Foto. Asarpua.com/Humas_Poldasu)

ASARPUA.com – Medan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada pelaku geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.

“SKCK tidak akan diberikan kepada pelaku geng motor yang terbukti melakukan tindak pidana,” tegas Kapoldasu, melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (11/08/2024).

Menurutnya, langkah tegas itu diambil untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Katanya, aparat kepolisian tidak akan mentolerir aksi geng motor yang kerap meresahkan warga.

“Segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas,” ujar mantan Kapolres Biak ini.

Tindakan tegas ini, menurutnya, sebagai komitmen Poldasu dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya wilayah Sumut.

“Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan khususnya geng motor, Poldasu kini meningkatkan patroli malam hingga pagi di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan dengan melibatkan personel Brimob. (Asarpua)

Penulis : Serasi Sembiring

Related News

Pandemi Covid-19, Momen Berbenah Bagi Pemerintahan

Redaksi

BPK Periksa Keuangan Poldasu

Redaksi

Kapoldasu dan Kapolres Belawan Hadiri Khatam Fest 2019

Redaksi