asarpua.com

Poldasu Tangkap Jaringan Aceh Sulawesi Selundupkan Narkoba di Bandara Kualanamu

Poldasu amankan dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu. (Foto. Asarpua.com/humas)

ASARPUA.com – Medan – Tim Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Poldasu mengamankan dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Kedua pelaku penyelundupan sabu yang diamankan itu AK (24) dan MH (29) warga Aceh yang merupakan jaringan Aceh Sulawesi. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 3,8 kg.

Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pada Rabu 21 Februari 2024 polisi mendapat informasi adanya distribusi narkoba jaringan Aceh-Sulawesi melalui Bandara Kualanamu keberangkatan pertama tujuan palu.

“Dari informasi itu besoknya hari Kamis 22 Februari 2024 dengan berkoordinasi petugas protokol Bandara Kualanamu Polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang didapat BB 6 bungkus sabu,” katanya, Jumat (23/02/2024).

Hadi menerangkan, kedua pelaku saat diperiksa mengaku disuruh oleh H (dalam penyelidikan) untuk mengambil sabu dari Medan hendak dibawa ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui Bandara Kualanamu.

“Polisi akan terus mengembangkan ke jaringan yang lain,” pungkasnya. (asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Nias Utara Raih Emas Kalahkan Pecatur Karo di Porprovsu

Redaksi

DPN PKPI Berikan Rekomendasi kepada Dahlan-Aswin Pimpin Madina

Redaksi

Tekan Penularan Covid-19, Gerakan Disiplin Protokol Kesehatan Terus Digalakkan

Redaksi