ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus seorang terduga pengedar narkoba di Kelurahan Urungkompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku juga terpaksa ditembak karena berupaya kabur saat pengembangan kasus di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
“Pelaku MLS alias Lokot, ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Kelurahan Urungkompas. Namun saat pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin Amir kepada sejumlah wartawan, Jumat (19/07/2024).
Kasi Humas menjelaskan penangkapan terhadap Lokot (32), warga Kelurahan Urungkompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis 18 Juli 2024.
Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang seorang laki-laki yang menguasai narkotika jenis sabu di Kelurahan Urungkompas.
“Setelah melakukan penyelidikan, tim menangkap pelaku di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penggeledahan di TKP dan menemukan 6 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dibalut tisu yang disimpan dalam bagasi sepeda motor pelaku dan di pot bunga teras rumahnya,” sebut AKP Syafrudin.
Barang bukti sabu 6 bungkus itu seberat 96 gram (bruto). Barang bukti lain yang diamankan tim, kaleng rokok, sebungkus tisu wajah, satu plastik klip kosong, pot bunga, 2 unit handphone dan sepeda motor Honda Vario.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang yang tidak dikenal di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel,” sebutnya.
Tim kemudian melakukan pengembangan kasus ke Desa Asam Jawa. Tetapi saat di perjalanan menuju Asam Jawa, pelaku berusaha melarikan diri, sehingga polisi melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali.
“Pelaku tidak menghiraukan peringatan tersebut, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kanan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan.
“Lokot kemudian ditetapkan tersangka dan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut, terkait narkotika,” jelasnya. (Asarpua)
Reporter : Martin Tarigan