ASARPUA.com – Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) membongkar jaringan narkotika di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (15/01/2025). Dalam pengungkapan kali ini, tiga pelaku berhasil ditangkap masing-masing AN (27), HG (31) dan MS (30).
Adapun peran AN dan HG, diduga sebagai jaringan bandar Narkoba di wilayah Pematangsiantar, sementara MS disebut-sebut pengawal dari kedua pelaku.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa salah satu pelaku, MS berusaha melawan polisi saat pengungkapan kasus jaringan Narkoba tersebut.
Tidak hanya itu, MS yang bertugas sebagai penjaga keamanan sekaligus pengawas aktivitas peredaran Narkoba di lokasi tersebut mencoba memprovokasi warga. Polisi akhirnya berhasil menangkap MS bersama dua tersangka pelaku lainnya.
“MS perannya menjaga bandar, mengawasi lingkungan sekitar dan memastikan transaksi Narkoba,” ungkap Hadi kepada wartawan, Sabtu (18/01/2025).
Sementara pelaku AN, saat diinterogasi mengaku mendapatkan Narkoba tersebut dari HG.
“Pelaku HG adalah bandar yang menerima barang dari seseorang (dalam penyelidikan), sementara AN bertindak sebagai perantara yang menghubungkan pembeli dengan HG,ā jelas Hadi.
Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini, yaitu 515 paket sabu, satu bungkus ganja dan sejumlah barang bukti lainnya. Ketiga tersangka saat ini berada dalam tahanan Poldasu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Siapapun yang menghalangi tugas kepolisian dalam pemberantasan Narkoba patut dicurigai bagian dari jaringannya, polisi tidak akan ragu menindak,” tegas Hadi. (Asarpua)
Penulis: Serasi Sembiring