ASARPUA.com – Karo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo mendukung program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan pembangunan Rumah Restorative Justice (RJ). Sebagai bentuk dukungan tersebut, Bupati Karo, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Caprilius Barus menghadiri sosialisasi program Jaga Desa di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (15/01/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh aparat desa di tujuh kecamatan se-Kabupaten Karo, yakni Barusjahe, Namanteran, Tigapanah, Merek, Merdeka, Dolatrakyat dan Simpangempat.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaga Desa. (Asarpua)
Penulis: Serasi Sembiring