asarpua.com

Pemprovsu Luncurkan Gerakan Sekolah Berintegritas

ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Pendidikan Provsu meluncurkan Gerakan Sekolah Berintegritas, Selasa (14/05/2019), di Aula Raja Inal Siregar lantai II Kantor Gubsu Jalan Diponegoro 30 Medan. Gerakan tersebut diluncurkan usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumut bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua KPK RI Agus Rahardjo, Wakil Gubernur (Wagubsu) Musa Rajekshah, Sekdaprovsu R Sabrina, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Fachruddin Siregar, Kepala Dinas Pendidikan Provinsisu Arsyad Lubis, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Zudan Arif Fakrulloh.

Gubsu Edy Rahmayadi usai peluncuran menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat Sumut mendukung program yang baru diluncurkan tersebut. “Sehingga, tujuan untuk mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat dalam pendidikan, terpelajar, berkarakter cerdas, berdaya saing, dan mandiri dapat segera kita capai,” ujarnya.

Pendidikan yang bermartabat, kata Edy, juga diwujudkan dalam bentuk meningkatkan kesejahteraan guru. “Mulai 1 Juli 2019 nanti, gaji guru honor akan naik dari Rp 40.000 menjadi Rp 90.000 per jam,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Arsyad Lubis, mengatakan Gerakan Sekolah Berintegritas merupakan program yang bertujuan untuk penguatan karakter anak bangsa melalui internalisasi nilai-nilai anti korupsi ke dalam materi ajar atau kurikulum sekolah. Tak hanya itu, program ini juga bertujuan menyediakan pelayanan dan manajemen pendidikan yang berkualitas di Sumut.

“Gerakan Sekolah Berintegritas ini, kita wujudkan dalam bentuk enam aplikasi yang kita luncurkan hari ini, yakni e-RKS BOS (Rencana Kerja Sekolah Bantuan Operasional Sekolah), e-Raport (Penilaian Hasil Pelajar Peserta Online, e-Dupak (Daftar Usulan Perhitungan Angka Kredit), e-PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru Online Jenjang SMA dan SMK), e-Disposisi (Disposisi Berjenjang), e-GTK Berprestasi (Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi Berbasis Online),” papar Arsyad.

Related News

Wabup Sergai Hadiri Pasae Ulaon di Dolok Masihul

Redaksi

Bobby Nasution Terima Audiensi LPM Kota Medan

Redaksi

Akses Internet Diharapkan Jangkau Seluruh Daerah di Sumut

Redaksi