ASARPUA.com – Medan – Pemko Medan menerima hibah 6 unit kenderaan yakni 1 unit mobil dan 5 sepeda motor dari PT Bank Sumut. Hibah senilai Rp700 juta itu merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Sumut yang diperuntukan bagi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan guna mendukung operasional kerja lebih maksimal lagi.
Bantuan CSR itu diserahkan Pimpinan Cabang Koordinator Medan PT Bank Sumut Julian Helmi kepada Pemko Medan diterima Sekda Kota Medan Wiriya Al Rahman didampingi Kepala BPPRD Kota Medan Zulkarnain dan Kepala BPP Terpadu Satu Atap Purnama Dewi disaksikan Direktur Operasional PT Bank Sumut Didi Duharsa di Kantor BPPRD Kota Medan Jalan AH Nasution, Jumat (28/12/2018).
Sebelum penyerahan keenam unit kenderaan bermotor itu, Sekda bersama Pimpinan Cabang Koordinator Medan PT Bank Sumut lebih dahulu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) program CSR antara Pemko Medan dengan PT Bank Sumut.
Sekda atas nama Pemko Medan menyampaikan ucapan rasa terima kasih atas hibah dari PT Bank Sumut tersebut. Dia berharap kenderaan bermotor itu nantinya dapat menunjang kinerja BPPRD sehingga berdampak pada peningkatan PAD Kota Medan.
Pemberian 6 unit kendaraan operasional ini merupakan wujud hubungan baik antara Pemko Medan dengan PT Bank Sumut. Sebab, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan selama ini menggunakan Bank Sumut sebagai media transaksi.
Sementara itu Direktur Operasional PT Bank Sumut Didi Duharsa mengungkapkan, seluruh kendaraan operasional yang diberikan merupakan bentuk kerjasama yang terjalin baik antara Pemko Medan dengan PT Bank Sumut. Selain nasabah PT Bank Sumut, Pemko Medan juga merupakan salah satu pemegang saham. (as-01)