asarpua.com

Pembagian Bantuan Gas LPG di Kepulauan Batu Nisel Tak Beres

ASARPUA.com – Nias Selatan – Pendistribusian pembagian bantuan gas LPG (Liquified Petroleum Gas) 3Kg di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) tak beres. Hal ini karena gas LPG dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM hingga akhir Januari 2019, tak kunjung disalurkan kepada penerima manfaat di Kepulauan Batu Kabupaten Nisel oleh pihak PT Kogas Driyap Konsultan selaku Consultan Distribusi di Kepulauan Nias.

Informasi yang dihimpun, tak hanya di Kepulauan Batu saja bantuan itu belum terealisasi, namun sejumlah Kecamatan di Daratan Kabupaten Nisel juga masih belum seluruhnya disalurkan kepada penerima manfaat.

Seperti di Kecamatan Mazino khususnya Desa Hililaza Hilinawalo Mazino dimana bantuan tersebut hingga kini baru 171 yang masuk dari 197 jumlah penerima manfaat. itupun, baru tabungnya saja yang masuk sedangkan paket lainnya belum masuk.

Selain itu, paket bantuan yang sudah masuk untuk Desa Hilinawalo Mazino, masih sebatas regulator dan selang.

Terkait lambatnya pendistribusian bantuan itu kepada penerima manfaat di Nisel membuat warga bertanya-tanya.

Terpisah, Project Leader PT Kogas Driyap Konsultan Paulus Thenu saat di Konfirmasi Terkait ini, lewat pesan Whatsapp, Jumat, (25/01/2019), mengatakan, terkait dsitribusi ke Pulau-Pulau terluar rencananya pada Senin, 28 januari 2019 akan dilakukan lounching paket secara simbolis  oleh Bupati atau Sekda Nisel di Pelabuhan Telukdalam.

“Rencana,  untuk distribusi ke Pulau terluar telah diambil alih oleh Pemda Nisel cq Sekda atau Asiaten II Nisel. terkait rencana itu, sebelumnya pada tanggal 23 januari 2019  telah dilakukan koordinasi dengan pihak lain yakni dengan Sekda Nisel sekaligus penyerahan DP3 7 Kecamatan Pulau terluar oleh saya sebagai Project Leader konversi minyak tanah ke LPG untuk Pulau Nias,”tuturnya.

Sedangkan untuk melengkapi kekurangan paket lain di Kecamatan Mazino, tambah dia, Jumat (25/01/2019) sedang diproses pengambilannya di Gudang PT Kogas Gunungsitoli. “Sementara untuk kecamatan lain diproses juga,” kata dia.

Disinggung kapan masa pendistribusian bantuan Gas itu berakhir sesuai dalam kontrak, ia menjawab sampai tanggal 30 januari 2019.

Sementara, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Nisel Martinus Halawa saat dikonfirmasi terkait perkataan Project Leader PT Kogas Driyap Konsultan Paulus Thenu tentang pengambilalihan pendistribusian bantuan oleh Pemkab Nisel ke Pulau terluar melalui pesan Whatsapp, Jumat, (25/1/2019) menjawab, pihaknya bukan mengambil- alih pendistribusian bantuan Gas LPJ  itu di Kepulauan dari pihak PT Kogas namun pihaknya hanya memotivasi mereka ( PT Kogas) untuk mempercepat pendistribusian bantuan tersebut. (as-01)

Related News

Jalan Provinsi Nias Barat – Gunung Sitoli Amblas

Redaksi

Kadis PUPR dan Jajaran Gelar Ramah Tamah dengan Wartawan

Redaksi

Anggota DPRD Nisel Terpilih dari PSI akan Kembalikan Pin Emas

Redaksi