asarpua.com

Pasangan Jokowi-Ma’aruf Kalah di Medan

ASARPUA.com – Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan sudah selesai melakukan proses rekapitulasi, dari total 21 kecamatan yang ada di Kota Medan. Pasangan Jokowi-Ma’aruf kalah di Kota Guru Patimpus ini. Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 Jokowi-Mar’ruf memperoleh sebanyak 563.626 suara. Sedangkan Prabowo -Sandi pasangan nomor urut 02 meraih 634.413 suara. Total surat suar yang terpakai mencapai 1.198.039.

Hasil ini didapat dari rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Sumut, Minggu (12/05/2019 di Hotel Santika Dyandra Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.

Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga membenarkan, pihaknya sudah merekapitulasi penghitungan suara Kota Medan di tingkat provinsi.

Saksi Capres dan Cawapres Jokowi-Ma’ruf, Rudi Chairuriza Tanjung ditemui di sela rapat pleno, mengaku tetap optimis meski suara nomor urut 01 kalah di Kota Medan.

“Kita dari saksi capres nomor urut 01 dan Tim Kemenangan Daerah (TKD) Sumut menerima dengan legowo bila kalah di Kota Medan. Kita tetap optimis, karena kita yakin Bapak Joko Widodo akan kembali menjadi Presiden RI 2019 – 2024,” ujarnya.

Meski Jokowi kalah di Kota Medan, Rudi mengaku pemerintah nantinya tidak akan pernah membedakan daerah satu dengan daerah lain.

“Pemerintah tidak akan pernah menganaktirikan suatu daerah. Semua program pemerintah pastinya akan selalu disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Kita harapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 juga mau menerima hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh KPU,” ungkapnya. (as-01)

Related News

Terima Komnas HAM RI, Pj Gubsu Sampaikan Situasi Kondusif Pemilu

Redaksi

Edy Rahmayadi Dengarkan Tausiyah Ustaz Abdul Somad

Redaksi

Polrestabes Medan Menang Prapid Penetapan Tersangka Penganiayaan di PN

Redaksi