asarpua.com

Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Labuhanbilik Ditangkap Polisi

Pelaku RA alias Rido (26), Warga Jalan Laksana Kelurahan Labuhanbilik Kecamatan Panai Tengah, ditangkap karena memiliki belasan paket sabu. (Foto. Dok/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Personel Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu menangkap RA alias Rido (26), Warga Jalan Laksana Kelurahan Labuhanbilik Kecamatan Panai Tengah, Minggu (09/03/2025) karena memiliki belasan paket sabu.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Basyaruddin Siregar menyampaikan kronologis penangkapan berawal saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Laksana Kelurahan Labuhanbilik.

Informasi itu pun ditindaklanjuti. Tim Reskrim dipimpin Kanit Iptu Ricardo Sirait bergegas melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berada di dalam cakrok di tepi jalan.

“Saat digeledah, dari genggaman tangannya didapati 14 bungkus plastik klip sedang berisi Narkoba jenis sabu seberat 1,51 gram bruto disimpan di dalam kotak rokok,” jelas Kapolsek AKP Basyaruddin Siregar, Rabu (12/03/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yaitu kotak rokok, 8 plastik klip kecil kosong, pipet berbentuk skop dan uang tunai Rp100.000.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui memperoleh sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial R. Namun, saat dilakukan pengembangan terhadap orang yang dimaksud tidak ditemukan.

“Tersangka dan seluruh barang bukti langsung kita bawa ke Polsek Panai Tengah guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

BNN Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta

Redaksi

Poldasu Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Pelaku Ditangkap

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba