asarpua.com

Wabup Labuhanbatu Teken Perjanjian Kerja Sama dengan DJP dan DJPK Kemenkeu

Wabup Labuhanbatu Jamri didampingi Sekda Hasan Heri dan Kepala KPP Pratama Rantauprapat memperlihatkan naskah perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang telah ditandatangani, di Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Rabu (12/03). (Foto. Dok/Dikla)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu Jamri, meneken naskah perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, dalam zoom meeting dengan pihak Kementerian Keuangan, di Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Rabu (12/03/2025).

“Perjanjian kerjasama sama (PKS) ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak, meningkatkan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, data perizinan dan informasi lainnya,” kata Wabup Jamri.

Selain itu, tambahnya, PKS juga bertujuan mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, melakukan pengawasan wajib pajak bersama, memanfaatkan program atau kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, mendukung penanganan tindak pidana korupsi melalui pengamanan data dan membentuk mekanisme penanganan bersama dalam bentuk Koordinasi Pengawas Wajib Pajak.

“Manfaat perjanjian kerja sama ini untuk meningkatkan kapabilitas aparatur dan mengatasi kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam optimalisasi penerimaan dari pajak, selaras dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” jelasnya.

Pada proses penandatanganan PKS yang diikuti pemerintah daerah se Indonesia ini, Wabup Labuhanbatu didampingi Sekda Hasan Heri Rambe, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarimpunan Ritonga, Asisten Umum dan Keuangan Zaid Harahap, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Plt Kepala Bappeda Nelson M Bangun, Kaban Pendapatan Andre Nuzul Manik, Kadis Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti dan Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Labuhanbatu beserta Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantauprapat Nuril Anwar.

Jamri juga meminta kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mendukung perjanjian kerja sama ini, sehingga tujuan dan manfaat PKS ini dapat tercapai secara optimal.

“Ya, semua OPD terkait harus mendukung perjanjian kerja sama ini agar apa yang menjadi tujuan dan manfaat kerjasama ini dapat kita capai,” ujar Wabup. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Hari Kedua Safari Ramadhan, Bupati Asahan Kunjungi Masjid Al-Iradah Desa Pulau Bandring

Wabup Nisel, Harapkan TNI, Polri Dan ASN Netral Dalam Pemilu

Redaksi

Kapolres Labuhanbatu dan Forkopimda Zoom Meeting Hasil Pemilu 2024