asarpua.com

KPUD Nisel Umumkan Perekrutan Relawan Demokrasi Pemilu 2019

ASARPUA.com- Nias Selatan- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Selatan, mengumumkan perekrutan Relawan Demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2019 untuk Tingkat Kabupaten Nias Selatan.

Ketua KPUD Nias Selatan Edward Duha saat dihubungi melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi Repa Duha, SPd menyampaikan hal tersebut lewat pesan Whatsapp, Jumat, (11/01/2019). Dia membenarkan hal tersebut. ” Ya, hal itu sudah ada kita umumkan dengan Nomor : 12/PP.05-PU/1214/KPU- Kab/I/2019 tentang perekrutan Relawan Demokrasi  pada Pemilu Serentak Tahun 2019,” ujarnya.

Kata dia, dalan perekrutan Relawan Demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2019 untuk Tingkat Kabupaten Nias Selatan ada sebanyak 55 orang yang akan diterima dan nantinya dibagi menjadi 10 basis yaitu, Basis Keluarga, Basis Pemilih Pemula, Basis Pemilih Muda, Basis Pemilih Perempuan, Basis Pemilih Penyandang Disabilitas, Basis Pemilih Berkebutuhan Khusus, Basis Pemilih Marjinal, Basis Komunitas, Basis Keagamaan dan Basis Warga Internet.

Syarat-syarat bagi para peserta yang hendak mendaftar, perekrutan Relawan Demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2019 untuk Tingkat Kabupaten Nias Selatan sambung dia, bisa dilihat langsung pada papan pengumuman di Kantor Sekretariat KPUD Nias Selatan Jalan Pelita – Pasir Putih Nomor 10 Pasar Telukdalam Kabupaten Nias Selatan.

Pendaftaran dimulai Tanggal 10 hingga 14 Januari 2019, sedangkan waktu pendaftaran yaitu mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. sementara, tempat pendaftaran adalah Kantor KPUD Nias Selatan Jalan Pelita-Pasir Putih Telukdalam. (as-01)

Related News

KPUD Nisel Umumkan Penerimaan PPK Pada Pilkada 2020

Redaksi

KPUD Nisel Gelar Sosialisasi Pemilu Serentak Bersama Stakholder

Redaksi

Dilaporkan ke Gakkumdu, PKK Hibala Nisel

Redaksi