asarpua.com

KPK OTT Dirkeu PT AP II, Uang Setara Rp1 M Diamankan

ASARPUA.com – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini lembaga anti raduah ini mengamankan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura (AP) II AYA dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Duit dalam pecahan dolar Singapura yang diamankan.

“Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (01/08/2019). Duit dalam pecahan dolar Singapura itu disebut setara dengan Rp 1 miliar. Diduga suap diberikan oleh pihak PT Inti, yang juga BUMN.

“Dalam OTT itu tim mengamankan uang setara dengan hampir Rp1 miliar, yang kemudian ditetapkan sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,” ujarnya.

Dirkeu PT AP II diduga menerima suap dari pihak PT Inti.

“Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi di antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT AP II terkait proyek yang dikerjakan oleh PT Inti,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (01/08/2019).

Sejauh ini belum dijelaskan detail dugaan pemberian itu terkait proyek apa.

Lima orang yang diamankan KPK masih dalam status sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang kena OTT. (as-sumber detiknews)

Related News

Ihwan Ritonga Apresiasi Kapoldasu Berantas Judi

Redaksi

HD-Firman dan Monasduk Duha Ambil Formulir Balon di Partai Perindo Nisel

Redaksi

Gubsu Lantik 9 Pejabat Eselon II, Hendra Siregar Jadi Kabiro Humas

Redaksi