asarpua.com

Kota Medan, Binjai. dan Deli Serdang Bekerjasama Tangani Covid-19

ASARPUA.com – Medan – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution, mengaku Pemko Medan akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Binjai dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam percepatan penanganan Corona Disease 2019 (Covid-19). Hal ini bertujuan guna menyamakan langkah dan persepsi agar pandemi Covid-19 di tiga wilayah yang meliputi Medan, Binjai dan Deli Serdang dapat segera terselesaikan.

Rencana tersebut disampaikan Akhyar usai mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Pendopo Rumah Dinas Gubs Jalan Sudirman Medan, Senin (11/05/2020). Diharapkan koordinasi dan sinkronisasi yang dilakukan bersama memberi hasil signifikan terutama dalam menyelesaikan masalah Covid-19 di Sumatera Utara khususnya di tiga wilayah tersebut.

“Kita akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Deli Serdang dan Pemko Binjai agar memiliki langkah yang sama dalam menangani pandemi Covid-19 ini. Dengan terbangunnya keterpaduan yang baik, tentunya kita berharap masalah pandemi ini akan berakhir. Karena jika kita saja yang melakukan pencegahan itu akan percuma. Mengingat Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang begitu dekat bahkan banyak warga yang datang dan pergi dari ketiga daerah ini. Si A pergi kerja ke Lubuk Pakam, sementara si A ini tinggal di Binjai, tapi dia warga Medan, otomatis dalam kesehariannya saja dia sudah melewati ke tiga perbatasan. Maka dari itu, kita perlu kordinasi yang baik untuk bisa bersama-sama menyatukan langkah untuk memerangi pandemi ini”, ungkap Akhyar.

Upaya ini juga sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Sumatera Edy Rahmayadi. Sebab Gubsu berharap tiga wilayah yang berbatasan langsung ini menjadi kabupaten/kota yang memiliki keseragaman dalam penyelesaian covid-19 diwilayah masing-masing. “Sesuai koordinasi lebih lanjut, kami akan secepatnya mengambil keputusan. Semoga upaya yang dilakukan bersama dapat memberikan hasil yang maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara,” harap Akhyar.

“Pemko Medan sendiri sudah menerapkan Perwal No 11 Tahun 2020 dalam menangani pandemi Covid-19. Peraturan ini mewajibkan seluruh masyarakat Kota Medan yang berada di luar rumah agar selalu menggunakan masker. Sebab, penggunaan masker dinilai dapat menghindari ataupun mencegah Virus Corona masuk kedalam tubuh karena terhalang dengan adanya masker. Selain itu Pemko Medan juga telah memberlakukan Cluster Isolation, artinya warga yang sudah masuk dalam kategori PDP dan Positif Covid-19 akan kita karantina di Rumah Sakit,” jelas Akhyar.

Lebih lanjut Akhyar mengatakan didalam Perwal tersebut, Pemko Medan terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait wajib masker yang telah berlaku di Kota Medan. Artinya, masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika berada di luar rumah akan mendapatkan sanksi berupa penarikan KTP atau yang lainnya.

Sementara itu Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan rapat koordinasi ini dilakukan agar menyatukan upaya dan langkah yang akan diambil antara Kota Medan, Binjai dan Deli Serdang dalam menangani pandemi Covid-19. Pasalnya secara geografis 2 Kota dan 1 Kabupaten tersebut berbatasan langsung. (as-01)

Related News

Cegah Covid-19, Pemkab Sergai Semprot Cairan Desinfektan di Jalan dan Tempat Umum

Redaksi

Dodi Simangunsong Sebut Pentingnya Peran Serta Masyarakat Bentuk Perda

Redaksi

Bupati Asahan Lantik Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Asahan 2019-2024

Redaksi