ASARPUA.com – Labuhanbatu – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labuhanbatu, Ahmad Fadly Rangkuti ST MKom, mengajak para wartawan di daerahnya turut melindungi anak khususnya yang sedang berhadapan dengan hukum.
“Pemkab Labuhanbatu menyambut baik sosialisasi Peraturan Dewan Pers tentang PPRA guna menambah pemahaman wartawan dan bermanfaat untuk melindungi anak yang sedang berhadapan dengan hukum,” sebut Kadis Kominfo Ahmad Fadly, saat menyosialisasikan Peraturan Dewan Pers Nomor I/Peraturan DP/II/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), di Natural Cafe n Resto, Jalan Taruna Rantauprapat, Rabu (04/09/2024).
Sebagai narasumber, Ahmad Fadly mengatakan peraturan Dewan Pers ini menjadi pedoman dan rambu-rambu bagi wartawan pada saat menulis berita tentang anak sebagai korban, saksi maupun tersangka, atau anak yang sedang berhadapan dengan hukum.
“Peraturan Dewan Pers terkait pemberitaan yang ramah anak sudah dimulai sejak tahun 2019. Dalam hal ini, penulisan berita tentang anak sebagai saksi, korban maupun tersangka, telah ada pedomannya. Itu yang perlu kita pahami bersama,” katanya.
Menurut Fadly, pedoman dan etika dalam penulisan berita menjadi faktor utama yang harus ditaati dan didahulukan daripada kecepatan penayangan berita.
“Jangan sampai kecepatan menayangkan berita menurunkan etika dan pedoman dalam jurnalistik. Kecepatan perlu, tapi bukan yang utama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Labuhanbatu Rony Afrizal, yang juga narasumber pada kesempatan itu menyebut pentingnya sosialisasi Dewan Pers tentang PPRA agar tidak ada lagi wartawan khususnya yang bernaung di PWI Labuhanbatu, menulis nama, alamat lengkap dan alamat sekolah anak yang berhadapan dengan hukum. Senada disampaikan narasumber, Kurnia Hamdani yang juga sekretaris PWI tersebut.
Ketua panitia pelaksana, Afriandi mengatakan, maksud dan tujuan sosialisasi ini sebagai memantapkan pemahaman bagi wartawan, terlebih anggota PWI dalam pemberitaan tentang anak.
Sosialisasi ini diikuti seluruh pengurus dan anggota PWI Labuhanbatu, berlangsung selama satu hari. (Asarpua)
Reporter : Martin Tarigan