asarpua.com

Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Labuhanbatu Beri Penguatan Kompetensi SDM ke Panwascam

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu memberikan Penguatan Kompetensi SDM kepada panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Labuhanbatu, Senin (16/09/2024) malam, di Hotel Permata Land Rantauprapat. (Foto. Asarpua.com/Martin_Tarigan)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu memberikan Penguatan Kompetensi SDM kepada panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Labuhanbatu, Senin (16/09/2024) malam, di Hotel Permata Land Rantauprapat.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Makmur, S.E., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu, yang bersedia hadir memberikan pemahaman dan pembekalan kepada Panwascam, terkait kinerja wartawan di lapangan.

Menurut Makmur, selama ini Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu selalu bersinergi dengan pihak wartawan. Dia pun berharap nantinya Panwascam dapat berkomunikasi dengan baik terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

“Media bukan musuh kita, tapi mitra. Kalau sudah mitra, artinya kita harus paham bagaimana bermitra dengan media tersebut,” sebutnya.

Makmur juga mengingatkan kepada seluruh Panwascam agar nantinya bersikap baik dan bersinergi dengan para wartawan yang sedang menjalankan tugas di lapangan.

“Bagaimana orang mau memandang baik, jika kita sendiri tidak bisa bersikap baik terhadap mereka,” ujarnya..

Sementara itu, Ketua PWI Labuhanbatu, Rony Afrizal, S.E., dalam materinya menjelaskan, bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

“Pada Pasal 8 disebutkan, bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum,” jelasnya.

Hal itu dijelaskan Rony, agar Panwascam paham dan mengerti tugas-tugas wartawan saat melaksanakan peliputan di lapangan.

Rony lanjut menyampaikan, dalam momen Pilkada ini, media massa harus hadir sebagai instrumen untuk sosialisasi serta instrumen yang mampu menyukseskan Pilkada. Media massa, kata Rony, harus mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pilar demokrasi.

“Pada pelaksanaan Pilkada ini, media massa harus berada pada posisi netral, posisi yang tidak memihak pada kelompok tertentu,” tegasnya.

Menurutnya, media massa harus berdiri tegak hanya untuk membela demokrasi bagi bangsa Indonesia. Tidak boleh berdiri pada posisi yang bisa menguntungkan salah satu kontestan Pilkada.

“Jadi kehadiran media diharapkan bisa memberikan kesejukan dalam pelaksanaan Pilkada kali ini, dan berdiri dalam posisi netral,” ungkapnya. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Paslon Maya-Jamri Kunjungi PWI Labuhanbatu

Bawaslu Sumut Dorong Partisipasi Publik Cegah Pelanggaran Pilkada 2024

Sukseskan Pilkada 2024, PWI Labuhanbatu Kunjungi KPU dan Bawaslu

Redaktur: Martin Tarigan