ASARPUA.com – Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution salurkan bantuan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) senilai Rp3,5 miliar kepada 5.051 penerima manfaat. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis pada Pendistribusian Bantuan ZIS Triwulan II Tahun 2026 di Aula RIS Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (30/06/2026).
“Kami apresiasi apa yang sudah dilakukan Baznas Sumatera Utara (Sumut) yang telah melaksanakan penyaluran zakat. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa meningkatkan di internal Pemprovsu agar semakin banyak membayar zakat,” ujar Bobby.
Bobby menyampaikan, pada tahun ini target penghimpunan zakat di Sumut mencapai Rp29 miliar. Karena itu, Pemprov Sumut (Pemprovsu) berharap pengumpulan zakat semakin masif sehingga potensi zakat yang ada dapat dihimpun secara optimal.
“Zakat ini diharapkan dapat meringankan apa yang dirasakan masyarakat. Kami ingin bahasa kolaborasi bukan hanya wacana, bukan hanya sebuah kata-kata di acara seremonial, tapi benar-benar bisa dilaksanakan di lapangan. Tujuan utamanya adalah menyejahterakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Baznas Sumut Mohammad Hatta mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam membangun kesejahteraan umat, sekaligus mewujudkan visi bersama menuju Kolaborasi Sumut Berkah.
Menurutnya, seluruh program Baznas Sumut diarahkan agar selaras dengan visi dan misi Pemprovsu yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
“Baznas mempunyai lima pilar program, yakni Sumut Makmur (program ekonomi umat), Sehat (program kesehatan), Sumut Cerdas (program pendidikan), Sumut Peduli (program kemanusiaan dan sosial), dan Sumut Takwa (program dakwah dan advokasi),” sebutnya.
Hatta menjelaskan, penerimaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Baznas Sumut selama periode Januari hingga 29 Juni 2026 mencapai Rp6,171 miliar. Sementara penyaluran ZIS pada Triwulan II Tahun 2026 sebesar Rp3,5 miliar dengan total penerima manfaat (mustahik) sebanyak 5.051 jiwa.
“Baznas Provsu berkomitmen kuat untuk menjalankan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujarnya. (Asarpua)















