asarpua.com

Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Pomdam I/BB Tangkap 11 Pelaku

Personel Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB menggerebek lokasi yang disebut-sebut sebagai sarang peredaran Narkoba, di kawasan Glugur Hong, Jalan Karantina Ujung, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Jumat (17/01/2025). (Foto. Dok/Pomdam I/BB)

ASARPUA.com – Medan – Personel Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB menggerebek lokasi yang disebut-sebut sebagai sarang peredaran Narkoba, di kawasan Glugur Hong, Jalan Karantina Ujung, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Jumat (17/01/2025).

Informasi yang diterima dari Pomdam I/BB, sebanyak 11 terduga pelaku berhasil ditangkap, masing-masing RS (32), ML (43), IHS (52) dan DS (46). Kemudian MS (31), D(53), SS (35), DS (33), SR (21), Az (20) dan RS (40).

Tidak hanya itu, dalam penggerebekan kali ini, personel juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika sabu seberat 25,06 gram, narkotika ganja seberat 1,04 gram, 2 unit timbangan digital, 5 handphone, 3 bilah senjata tajam, 8 alat hisap sabu (bong), mancis, alat skop sabu dan uang tunai senilai Rp 2.550.000.

Barang bukti yang diamankan saat penggerebekan sarang Narkoba, di kawasan Glugur Hong, Jalan Karantina Ujung, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Jumat (17/01/2025). (Foto. Dok/Pomdam I/BB)

Salah seorang personel Pomdam I/BB, Sertu L Tamba mengungkapkan, bahwa penggerebekan ini menindaklanjuti laporan warga yang resah terkait peredaran gelap Narkoba di kawasan tersebut.

“Warga resah atas aktifitas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lokasi itu,” sebutnya, kepada Asarpua.com.

Setelah melakukan pendataan, para terduga pelaku dan barang bukti tersebut langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan,” pungkas Tamba. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Kasad Maruli Simanjuntak Hadiri Perayaan Natal Wilayah Kodam I Bukit Barisan

Redaksi

Pj Sekda Topan OP Ginting Terima Pemko Depok Studi Tiru ke Pemko Medan

Redaksi

Maksimalkan Perolehan Pajak Hotel, Restoran & Hiburan, Bapenda Medan akan Terapkan Aplikasi Episkus

Redaksi