ASARPUA.com – Medan – Personel Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB menggerebek lokasi yang disebut-sebut sebagai sarang peredaran Narkoba, di kawasan Glugur Hong, Jalan Karantina Ujung, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Jumat (17/01/2025).
Informasi yang diterima dari Pomdam I/BB, sebanyak 11 terduga pelaku berhasil ditangkap, masing-masing RS (32), ML (43), IHS (52) dan DS (46). Kemudian MS (31), D(53), SS (35), DS (33), SR (21), Az (20) dan RS (40).
Tidak hanya itu, dalam penggerebekan kali ini, personel juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika sabu seberat 25,06 gram, narkotika ganja seberat 1,04 gram, 2 unit timbangan digital, 5 handphone, 3 bilah senjata tajam, 8 alat hisap sabu (bong), mancis, alat skop sabu dan uang tunai senilai Rp 2.550.000.

Salah seorang personel Pomdam I/BB, Sertu L Tamba mengungkapkan, bahwa penggerebekan ini menindaklanjuti laporan warga yang resah terkait peredaran gelap Narkoba di kawasan tersebut.
“Warga resah atas aktifitas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lokasi itu,” sebutnya, kepada Asarpua.com.
Setelah melakukan pendataan, para terduga pelaku dan barang bukti tersebut langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan,” pungkas Tamba. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan