asarpua.com

Forkopimda Asahan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025

Jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di daerah tahun 2025, dilksanakan secara daring di Ruang Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (04/02/2025). (Foto. Dok/Dikas)

ASARPUA.com – Asahan – Jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di daerah tahun 2025, dilksanakan secara daring di Ruang Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (04/02/2025). Rakor juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama dengan pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.

Adapun jajaran unsur Forkopimda yang hadir, yaitu Bupati Asahan diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Oktoni Eryanto, Dandim 0208/AS diwakili Kasdim Mayor Inf Abdul Haris Pane, Kepala Kajari Asahan Basril, Kapolres Asahan diwakili oleh AKP Komang Sri Ayu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jendral Polisi (Purn) Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan penandatangan nota kesepahaman kerjasama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan ini guna memastikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan pemerintah dengan kolaborasi untuk perizinan lebih berkeadilan dan lebih transparan sehingga dapat meningkatkan investasi masuk ke dalam negeri.

“Nota kesepahaman ini sebagai bentuk segala perizinan khususnya dengan bekerjasama dengan bidang intelijen guna untuk pengawasan dan penindakan apabila ada temuan dalam proses perizinan di daerah,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia guna mendorong ekonomi dan pembangunan negara Indonesia dengan menghindari krisis ekonomi dan krisis energi di negara Republik Indonesia dengan mengontrol indeks inflasi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, sampai saat ini masih ditemukan dalam pelayanan perizinan yang belum baku sehingga masih terjadinya nepotisme dan korupsi sehingga diperlukan pengawasan yang melekat.

Di lokasi yang sama, Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto menyampaikan, untuk proses perizinan di daerah diharapkan dapat mempermudah guna menarik sebanyak-banyaknya investor untuk pembangunan nasional sehingga dapat menekan indeks inflasi atau mempertahankan indeks inflasi di daerah.

“Ada beberapa hal yang dapat menekan angka indeks unflasi dengan memperdayakan hasil produksi panen para petani untuk menghindari ekspor memenuhi kebutuhan bahan pokok makanan atau sembako,” pungkasnya. (Asarpua)

Reporter: Nirwan Pase

Related News

Wabup Pimpin Upacara Penghormatan Terakhir Bupati Asahan

Redaksi

Wabup Asahan Hadiri Rakor Evaluasi Tahapan Pilkada

ZIS Kabupaten Asahan Tahun 1440 H/2019 Total Rp804 Juta

Redaksi