asarpua.com

Edarkan Sabu, Pria di Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial MAS alias Ateng (39), Warga Gang Sosial Kecamatan Rantau Selatan ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu, karena kedapatan mengedarkan Narkoba jenis sabu di Dusun Linggatiga I Desa Linggatiga Kecamatan Bilah Hulu, Minggu (17/03/2024). (Foto. Asarpua.com/humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Seorang pria berinisial MAS alias Ateng (39), Warga Gang Sosial Kecamatan Rantau Selatan ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu, karena kedapatan mengedarkan Narkoba jenis sabu di Dusun Linggatiga I Desa Linggatiga Kecamatan Bilah Hulu, Minggu (17/03/2024).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau, melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, menerangkan pengungkapan berawal pada Sabtu (16/03/2024). Saat itu polisi menerima laporan dari masyarakat, tentang adanya seorang yang diduga memiliki, menguasai dan menjual Narkoba jenis sabu di Desa Linggatiga Kecamatan Bilah Hulu.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa seorang laki-laki bernama panggilan Ateng, sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut dengan cara sistem Cash on Delivery (COD), atau bayar di tempat,” jelas Parlando.

Pada Minggu (17/03/2024) sekira pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAS.

“Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 7,75 gram bruto, uang senilai Rp.350.000 dan timbangan elektrik,” bebernya.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu.

Menurut Parlando, penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Upaya ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas kejahatan narkotika,” pungkasnya. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

DPRD Medan Desak Pemko Tindak Tegas Grand D’Blues Karaoke

Redaksi

Polres Labuhanbatu Kawal Pengembalian Logistik ke Gudang KPU

Polsek Kutalimbaru Tangkap Pengedar Narkoba

Redaksi