asarpua.com

Dua Papan Reklame di Zona Terlarang Ditumbangkan

ASARPUA.COM – Medan -Penertiban papan reklame bermasalah terus gencar dilakukan Satpol PP Kota Medan bersama  tim gabungan. Jelang Rabu (5/9) dinihari, giliran 2 unit papan reklame berukuran besar di Jalan Imam Bonjol, persisnya depan Hotel Danau Toba yang ditumbangkan. Pembongkaran dilakukan karena lokasi berdiri kedua papan reklame tersebut masuk dalam zona larangan berdirinya papan reklame.

Sebelum dilakukan pembongkaran, pemilik papan reklame yang hadir dilokasi pembongkaran sempat menolak dilakukan pembongkaran. Namun penolakannya tidak digubris, Sekretaris Satpol PP Rahmat Adi Syahputra Harahap yang memimpin pembongkaran langsung memerintahkan anggotanya bersama tim gabungan untuk membongkar kedua papan reklame.

Guna mendukung kelancaran pembongkaran, dua unit mobil crane diturunkan beserta mesin las. Di samping itu kawasan pembongkaran pun ditutup sehingga tak satu pun kenderaan yang diperbolehkan melintas. Pembongkaran diawali dengan memotong  lebih dahulu bando reklame yang melintangi Jalan Imam Bonjol.

Namun sebelum pemotongan dilakukan, kanan dan kiri bando lebih dulu diikat  dengan pengait mobil crane. Langkah itu dilakukan untuk menahan bando agar tidak langsung terhempas ketika pemotongan berlangsung. Setelah itu barulah beberapa petugas memanjat konstruksi papan reklame tan materi iklan untuk memotong bando dengan menggunakan mesin las.

Proses pemotongan dilakukan hati-hati, sebab lokasi berdiri papan reklame berdekatan dengan kabel listrik dan telepon. Itu sebabnya proses pemotongan yang dilakukan mulai pukul 00.00 WIB namun bando baru berhasil diturunkan sekitar pukul 02.00 WIB.  Setelah itu dilanjutkan dengan ‘pencincangan’ sehingga menjadi beberapa bagian untuk mempermudah mengangkutnya.

Usai ‘pencincangan’ tim pun melanjutkan pemotongan   tiang utama papan reklame yang telah diubah bentuknya seperti batang pohon yang terbuat dari  semen.  Sebelum ditumbangkan, tim lebih dulu menghancurkan semen berbentuk batang pohon yang membungkus tiang. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tiang dengan menggunakan mesin las.  Proses pembongkaran kedua papan reklame itu berakhir hingga menjelang subuh. (as-01)

Related News

Satpol PP Bongkar Bangunan Jalan Bukit Barisan II

Redaksi

Sejak Dini Anak Dididik Peduli Lingkungan

Redaksi

Pemko Medan dan FKUB Gotong Royong di Belawan

Redaksi