asarpua.com

Dua Balon Bupati Ambil Formulir Pendaftaran di DPD Partai Perindo Nisel

ASARPUA.com – Nias Selatan-  Dua (2) Bakal Calon (Balon) Bupati  Nisel pada Pilkada Tahun 2020, telah mengambil formulir pendaftaran di Kantor Tim Penjaringan Balon DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Nias Selatan.

Hal ini dikatakan Ketua Tim penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati DPD Perindo Nisel, Juver Ziraluo didampingi Sekretaris Sumarlina Buulolo dan Ketua DPD Perindo Nisel, Rindu H Halawa di Kantor DPD Perindo, Jalan Imam Bonjol Arah Dermaga Baru, Telukdalam, Nisel Kamis, (03/10/2019).
Ia menerangkan, pendaftaran penjaringan tersebut dimulai tanggal 1 Oktober 2019 dan akan berakhir pada tanggal 15 Oktober 2019.
Juver menuturkan, hingga saat ini, ada 2 Balon yang sudah mengambil formulir pendaftaran yakni Sokhizaro Laia dan Ranto H Dachi.
“Kalau dilihat sampai hari ini, ada 2dua Balon Bupati Nisel yang sudah mengambil formulir yaitu Doktorandus Sokhizaro Laia yang diwakili oleh Tandranafaudu Laia dan hari ini tanggal 3 Oktober Tahun 2019, ada satu lagi yakni Ranto H Dachi diwakili oleh Sujudkan Manao,” pungkasnya.
Saat ini, kata dia, masih tahap pengambilan formulir pendaftaran dan batas pengembalian formulir dijadwalkan sekitar tanggal 12 Oktober 2019.
Dia menegaskan, saat jadwal pengembalian formulir nantinya, Balon diharapkan untuk membawa serta wakilnya.

“Syarat atau kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap Balon sudah tertera pada formulir yang dibagikan kepada setiap Balon. Jika misalnya masih ada yang kurang jelas, bisa ditanyakan langsung kepada pihak Sekretariat Partai Perindo Nias Selatan di Jalan Imam Bonjol Arah Dermaga Baru Telukdalam,” ujarnya.Pengumuman pendaftaran Balon itu juga, sudah diumumkan secara terbuka melalui media sosial dan juga melalui beberapa Media serta terbuka bagi siapapun yang mau mencalonkan diri.

Sementara, Kepala Sekretariat teman Ranto H Dachi, Sujudkan Manao kepada wartawan mengatakan, kedatangan pihaknya ke Sekretariat DPD Perindo yakni untuk mengambil formulir pendaftaran Balon Bupati yang mereka usung pada Pilkada Tahun 2020 yaitu Ranto H Dachi.

Kita dari teman Ranto yang sudah kita bentuk 2 bulan lalu dan kita mengusung salah satu calon namanya adalah Ranto H Dachi yang juga salah satu sosok pada saat ini kita yakin serta kita mendukung secara sukarela. Makanya kita datang mengambil formulir itu. artinya, kami dari teman Ranto datang ke Partai Perindo karena salah satu syarat dalam mengikuti kontestan Pilkada Tahun 2020 harus ada dukungan dari Partai,” katanya.

Ia menyebutkan, mungkin baru hari ini pihaknya datang ke salah satu Partai yang ada di Nias Selatan untuk pengambilan formulir dan mungkin Partai lain juga akan dikunjungi pihaknya.

“Kita juga apresiasi Partai Perindo karena telah membuka secara resmi pendaftaran serta mengikuti secara aturan tentang penjaringan bakal calon itu. Artinya,  transparansi itu sangat di kedepankan dalam penjaringan bakal calon,” tukasnya.

Saat ditanya apakah pihaknya bisa memenuhi semua syarat yang dibuat oleh pihak Tim penjaringan Partai Perindo, ia menjawab , semua syarat yang disampaikan oleh Partai Perindo akan dilaksanakan.

“Tidak boleh tidak, harus karena Partai juga mempunyai mekanisme tersendiri. Mekanisme yang dilakukan Partai itu khan bertujuan bagaimana supaya calon yang diusung menjadi beban moralnya ketika menang dan juga sebelum menang,” tandasnya.

Perindo bisa memberi restu untuk mengusung Ranto H Dachi pada kancah politik Pilkada serentak Tahun 2020. (as-01)

Related News

Senior Vice President F1H2O: Sistem Pengamanan Sangat Baik

Redaksi

Pendeta GKII Terharu Dengan Kodim 0208/Asahan

Redaksi

Satgas Yonif 721/Makkasau Bagi-bagi Sembako di Perbatasan Papua Nugini

Redaksi