HeadlineKesehatanMedanUmum

DPRD Medan Minta Pemko Benahi RSUD Bachtiar Djafar dan Atasi Keterbatasan Kamar Rawat Inap

6
×

DPRD Medan Minta Pemko Benahi RSUD Bachtiar Djafar dan Atasi Keterbatasan Kamar Rawat Inap

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Medan dari FPKS, H. Doli Indra Rangkuti (Foto. Asarpua.com/tim)

ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta serius menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menghambat optimalisasi pelayanan di RSUD Bachtiar Djafar.

Rumah sakit milik Pemko Medan yang berada di wilayah Medan bagian utara itu dinilai memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya warga di kawasan Medan Utara. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Medan dari FPKS, H. Doli Indra Rangkuti kepada wartawan, Selasa (06/10/2026).

Menurut Doli, RSUD sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, terjangkau, dan berkualitas.

“Karena itu, berbagai persoalan yang terjadi, baik terkait sarana dan prasarana, ketersediaan tenaga kesehatan, peralatan medis, maupun kualitas pelayanan, harus segera dibenahi secara terukur,” ujar Doli.

Ia mengatakan, pembenahan RSUD Bachtiar Djafar harus disertai indikator yang jelas sehingga hasilnya dapat dievaluasi secara berkala.

Indikator tersebut, antara lain peningkatan kepuasan masyarakat, ketersediaan dokter dan tenaga kesehatan, terpenuhinya kebutuhan obat dan alat kesehatan, peningkatan kualitas serta kelayakan sarana dan prasarana, penurunan angka keluhan pasien, serta peningkatan mutu dan keselamatan pelayanan.

Doli mengungkapkan, Fraksi PKS juga menerima banyak aspirasi masyarakat terkait keterbatasan kapasitas rumah sakit di Kota Medan.

Menurutnya, jumlah masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan terus meningkat, sementara daya tampung sejumlah rumah sakit masih terbatas. Kondisi tersebut membuat masyarakat kerap menghadapi kendala ketika membutuhkan pelayanan rawat inap.

“Pasien sering menghadapi kondisi kamar rumah sakit penuh. Akibatnya, mereka harus menunggu, berpindah fasilitas kesehatan, atau mencari rumah sakit lain,” katanya.

Doli menegaskan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemko Medan, terlebih masyarakat telah mendapatkan jaminan melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Menurutnya, kepesertaan dan cakupan UHC harus diikuti dengan ketersediaan layanan kesehatan yang memadai.

“Jangan sampai program UHC yang sudah dimiliki masyarakat tidak bisa dimanfaatkan secara optimal hanya karena persoalan ketersediaan kamar rawat inap. Pemerintah harus memastikan warga mendapatkan akses pelayanan medis secara prima dan tepat waktu ketika membutuhkan,” tegasnya. (Asarpua)