Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlinePolitik

DPRD Medan Ingatkan Rumah Sakit Jangan Tolak Pasien BPJS Dalih Kamar Penuh

2
×

DPRD Medan Ingatkan Rumah Sakit Jangan Tolak Pasien BPJS Dalih Kamar Penuh

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Medan Rommy Van Boy (Foto. Asarpua.com/dok)
Example 468x60

ASARPUA.com – Medan – Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy minta Dinas Kesehatan Medan terus lakukan pengawasan terhadap pihak Rumah Sakit (RS) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sehingga tidak melakukan penolakan pasien berobat gratis dengan dalih kamar penuh. Bagi RS yang terbukti melanggar aturan itu kiranya diberikan sanksi tegas.

“Saat ini Pemko Medan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga Medan lewat program Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB) premium. Dinkes harus mensukseskan program tersebut,” ujar Rommy Van Boy  di Medan, Kamis (21/08/2025).

Example 300x600

Dikatakan Rommy Van Boy asal politisi Golkar itu, masih saja Dianya menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan buruk dari pihak RS terhadap pasien peserta UHC JKMB.

“Saat Saya menggelar reses, menyerap aspirasi masyarakat. Pelayanan buruk dari pihak RS masih saja dialami pasien. Termasuk penolakan pasien alasan kamar penuh dan pemulangan pasien rawat inap setelah 3 hari. Ini harus dihilangkan. Ke depan kasus serupa jangan terulang lagi,” tandas Rommy.

Untuk mengatasi hal itu kata Rommy, harus ada keseriusan Dinas Kesehatan Medan melakukan pengawasan. Memberikan tindakan tegas guna efek jera. “Bentuk tim pengawasan yang bertugas memantau setiap RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dan buat tempat pengaduan umum lewat Call Center,” usulnya.

Kemudian kata Rommy Van Boy, Dinkes supaya memberikan sosialisasi warning terhadap RS. Bahwasanya tidak diperbolehkan menolak pasien kendati kamar penuh. Tetapi, pihak RS harus menerima pasien dan menangani perawatan kendati di ruang UGD.

“Dan selanjutnya difasilitasi pindah ke RS lain namun tetap dalam perawatan dan penuh tanggungjawab pihak RS awal. Aturan ini harus disosialisasikan kepada umum terkhusus kepada pihak RS. Sehingga pasien tidak terlantar karena ditolak,” katanya seraya menambahkan dirinya juga mendukung program Pemko Medan untuk mensukseskan program UHC Premium,” kata dia. (Asarpua)

Example 300250
Example 120x600