script google ads
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Kota MedanHeadlinePolitik

DPRD Kecewa, Kadis Perhubungan Kota Medan Mangkir RDP Soal Mega Proyek BRT

10
×

DPRD Kecewa, Kadis Perhubungan Kota Medan Mangkir RDP Soal Mega Proyek BRT

Sebarkan artikel ini
Ketidakhadiran Kadis Perhubungan Kota Medan, RDP yang dipimpin Paul MA Simanjuntak di Ruang Komisi IV, Senin (08/06/2026) berjalan tidak maksimal. Pasalnya, pertanyaan anggota dewan terkait anggaran pendamping dari APBD Pemko Medan untuk proyek BRT tidak mendapat jawaban. (Foto. Asarpua.com/tim)

ASARPUA.com – Medan – Ketua Komisi IV DPRD Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku kecewa dengan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan karena tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Mega Proyek Bus Rapid Transit (BRT) di kantor DPRD Medan. Dishub Medan selaku perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan sepatutnya hadir memberikan penjelasan terkait proyek dimaksud.

Dengan ketidakhadiran Kadis Perhubungan, RDP yang dipimpin Paul MA Simanjuntak di ruang Komisi IV, Senin (08/06/2026) berjalan tidak maksimal. Pasalnya, pertanyaan anggota dewan terkait anggaran pendamping dari APBD Pemko Medan untuk proyek BRT tidak mendapat jawaban.

“Kita kuatir, proyek BRT ini senilai Rp1,9 Triliun dari Kementerian. Tetapi kan banyak yang harus dibenahi serta kelanjutan proyek ini. Kita tidak setuju jika proyel BRT ini nanti menjadi beban Pemko Medan,” cetus Paul Simanjuntak.

Bahkan Paul pun mengaku kesal, jika Dishub Medan tidak pernah sosialisasi bahkan melibatkan DPRD Medan terkait proyek terssbut. “Kita pun tahu karena ada mulai pengerjaan di lapangan. Lantas banyak warga mempertanyakan ke kita, lalu kita respon,” sebutnya.

Anggota dewan Komisi IV lain, Renville P Napitupulu pun menunjukkan kekecewaannya terhadap Dishub Medan. Ketika Renville mempertanyakan soal berapa alokasi anggaran di APBD Medan untuk ganti rugi pembebasan lahan dan pelaku UMKM dengan adanya proyek tidak mendapat penjelasan.

“Mana Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, saya dengar ada sekitar Rp340 juta untuk warga terdampak BRT. Bahkan ada kompensasi ganti rugi bangunan. Gimana kebenarannya,” sambung Renville.

Sepatutnya, timpal Paul lagi, Kadis Perhubungan harus hadir dalam pembahasan Mega Proyek BRT. “Kadisnya mana, diundang kok tidak hadir. Jangan main main. Tampaknya Dishub Medan tidak serius. Ini program jangka panjang harus dikaji secara matang,” tandas Paul.

Sebelumnya, pihak Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Sumut selaku perwakilan Dirjen Perhubungan Pusat, Candra memaparkan, Proyek Bus Rapid Transit (BRT) senilai Rp1,9 triliun di Kota Medan untuk transportasi Medan Binjai dan Deli Serdang (Mebidang). (Asarpua)

Example 300x250