asarpua.com

Dinas Kominfo Medan dan DKP3 Kolaborasi Lakukan Penguatan Media Sosial

Pertemuan yang berlangsung di aula Dinas Kominfo, Rabu (07/08/2024) ini dibuka oleh Kadis Kominfo Arrahman Pane. (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya dalam menyampaikan informasi, Dinas Kominfo Kota Medan dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian, Perikanan (DKP3) kota Medan berkolaborasi melakukan penguatan media sosial.

Pertemuan yang berlangsung di aula Dinas Kominfo, Rabu (07/08/2024) ini dibuka oleh Kadis Kominfo Arrahman Pane. Dalam kegiatan ini jajaran dari DKP3 diberi pemahaman terkait materi teknik dasar menata tampilan visual media sosial baik foto ataupun video dan menulis caption.

Menurut Arrahman Pane, diketahui bersama keberadaan media sosial serta ramainya pengguna media sosial memberikan kemudahan dalam menyampaikan informasi khususnya program prioritas Pemko Medan. Oleh karena itu kita jajaran perangkat daerah diminta untuk dapat lebih aktif dalam memanfaatkan media sosial.

“Melalui media sosial kita laporkan hasil pekerjaan dari masing perangkat daerah. Artinya tidak hanya pimpinan yang akan melihatnya tetapi masyarakat luas juga akan melihat pekerjaan tersebut”, jelas Kadis Kominfo.

Dijelaskan Arrahman Pane, ada hal yang perlu diperhatikan dalam memposting di media sosial yakni tidak melanggar UU ITE. Oleh sebab itu melalui pertemuan ini kita lakukan penguatan media sosial agar informasi tersampaikan dengan baik ke masyarakat.

“Manfaat yang besar akan kita rasakan jika aktif di media sosial. Kami siap membantu dan memfasilitasi jajaran Dinas dan Kecamatan di Kota Medan”, sebutnya.

Selanjutnya pertemuan ini diisi dengan pemaparan materi dasar mulai dari menata tampilan visual media sosial baik foto ataupun video serta menulis caption. (Asarpua)

Related News

Walikota Hadiri Sidang Paripurna Tanggapan Kepala Daerah Atas Pemandangan Umum Fraksi

Redaksi

Pemerintah Pusat Rekrut 2 Juta Lebih ASN, Komisi I DPRD Medan Komentar

Redaksi

Dimintai Biaya Lapak Rp65 Juta, Pedagang Pasar Sei Kambing Ngadu ke DPRD Medan

Redaksi